Tekan Penularan Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Covid Hunter

- 5 Desember 2020, 07:02 WIB
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). /(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelanggaran protokol kesehatan  hingga saat ini masih menjadi permasalahan utama dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Untuk itu, Polda Metro Jaya baru saja meluncurkan Tim Covid Hunter untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Satuan tim yang siap menindak para pelanggar prokea ini diresmikan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman.

Dalam sambutannya, Dudung menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya melalui Tim Covid Hunter ini.

Baca Juga: Ormas Betawi dan Polda Metro Jaya Bahas Pandemi Hingga Masyarakat Melek Hukum

Baca Juga: Presiden Prancis Macron Disingkirkan Jadi Harapan Turki

"Kita berharap nanti tim ini jangan ragu dan takut untuk menegakkan hukum agar bisa menekan jumlah penderita Covid-19," ujar Dudung Abdurahman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Dudung Abdurahman mengatakan Tim Covid Hunter ini akan bertindak tegas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Diharapkan juga tim ini akan selalu mengedepankan upaya preventif agar mengurangi tingkat pelanggaran protokol kesehatan.

"Polda Metro jaya sudah melakukan upaya preventif untuk menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, polisi akan mengintervensi para pelaku pelanggar protokol kesehatan dan menginisiasi 3T dengan pembentukan Covid Hunter," katanya.

Baca Juga: Sampah Mengilhami Seniman Korea Selatan Menjadikannya Karya Seni

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x