Tekan Penularan Covid-19 di Jakarta, Polda Metro Jaya Luncurkan Tim Covid Hunter

- 5 Desember 2020, 07:02 WIB
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020). /(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)/

Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak, Buku Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Diluncurkan

Tak hanya bergerak dalam penindakan, Tim Covid Hunter ini akan bergerak juga di lapangan berdasarkan analisis. Dalam penerapannya, Tim Covid Hunter ini di-backup oleh TNI dan Satpol PP.

"Covid Hunter akan bergerak berdasarkan analisa Covid-19. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, pihak Covid Hunter akan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang dibantu oleh Polri, TNI, dan Satpol PP," tuturnya.

Pangdam Jaya juga meminta Covid Hunter tak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Covid Hunter juga akan melaksanakan sidang di tempat bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Tekan Laju Pertumbuhan Covid-19, Kemenhub Gandeng Kepolisian dan Dishub

Baca Juga:  Polisi Bongkar Identitas Muazin Azan 'Hayya Alal Jihad'

"Diharapkan agar masyarakat tegak terhadap aturan Covid-19 sehingga kita bisa merubah zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau, untuk menekan angka penularan Covid-19," tuturnya.

Mayjen Dudung kembali berpesan agar Covid Hunter tidak ragu menindak pelanggar protokol kesehatan. Dudung mengatakan keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi.

"Pesan untuk para Covid Hunter, jangan ragu dan tebang pilih. Ini adalah misi kemanusiaan kita agar kita tidak tertular Covid-19. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi negara, seperti asas yang dianut Polri yakni salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tutup Dudung.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah