Habib Rizieq Alami Ancaman Pembunuhan, Pelakunya Polisi Berpangkat Aiptu

- 4 Desember 2020, 20:01 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020.
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta pada 10 November 2020. / Antara/Asprilla Dwi Adha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ancaman pembunuhan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak main-main.

Ancaman itu datang dari seorang lelaki yang mengaku anggota polisi. Lelaki itu mengancam akan menyembelih, mencukil mata dan membabat kaki Habib Rizieq.

Belakangan ketahuan, pelaku adalah benar seorang anggota polisi aktif di Polres Kota Pekalongan.

Baca Juga: Soni Ernata Alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Baca Juga: PA 212 Desak Polri Proses Oknum Polisi yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq

"Pangkatnya Aiptu, inisial H, yang bersangkutan di kesatuan tahanan dan barang bukti (tahti)," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Moch Irwan Susanto saat melakukan konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis 3 Desember 2020.

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, AKBP Moch Irwan Susanto membenarkan bahwa pria yang ada di video tersebut merupakan satu di antara anggotanya.

Pihaknya, jelas Irwan, telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu H.

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD Soal Papua Merdeka, Fadli Zon: Jangan Pernah Anggap Enteng Ilusi Kemerdekaan

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x