Baca Juga: Update Corona Tangsel 4 Desember 2020: Hampir Tembus 3.000 Kasus Positif Covid-19
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut," jelas Kapolres.
Terkait proses hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada Aiptu H, jelasnya, seluruhnya sudah diserahkan ke Propam Polda Jawa Tengah.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Pekalongan, Ustadz Abu Ayas meminta aparat secepatnya memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
Baca Juga: Haikal Hassan: Cuma Mau Antar Surat, Nggak Usah Pakai Drama Bawa Pasukan Seperti Mau Perang
Baca Juga: Merasa Difitnah Soal Ekspor Baby Lobster, Ali Mochtar Ngabalin Laporkan Dua Pengamat Politik
Ia menyebut jika Rizieq Shihab kini bukan hanya simbol bagi kepemilikan organisasi FPI namun juga telah menjadi pemimpin umat.
Sebagaimana diberitakan, Habib Rizieq mengalami ancaman pembunuhan yang disampaikan seseorang melalui tayangan video.
Dalam video tersebut, pria tersebut memang mengaku sebagai anggota polisi.