SEPUTARTANGSEL.COM – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus H, seorang pelaku yang menyebar video azan dengan lafaz ”Hayya Alal Jihad” di media sosial Instagram.
Pelaku kedapatan menyebarkan video tersebut secara masif melalui media sosial Intagram dengan nama akun @hashophasan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.
Baca Juga: Pria Yang Viral Mengancam Penggal Habib Rizieq Ternyata Seorang Polisi dan Kini Diperiksa Propam
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Wakapolri: Kita Akan Tindak Tegas!
“Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta diamankan tanggal 3 Desember di rumahnya di Cakung, Jakarta Utara,” kata Yusri.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita telepon genggam milik H yang digunakan untuk menyebar video tersebut melalui akun IG-nya.
”Pelaku H sebarkan secara masif,” jelasnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJN News.
Baca Juga: Positif Covid-19, Menaker Ida Fauziyah: Kondisi Fisik Saya Baik dan Sekarang Isolasi Mandiri
Baca Juga: Mengaku Polisi, Orang Ini Bersumpah dengan Nama Allah dan Rasulullah Untuk Bunuh Habib Rizieq
Diberitakan sebelumnya, sempat viral sebuah video orang yang mengumandangkan azan melalui media sosial YouTube.
Ramai di media sosial karena lafaz suara azan yang ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad”.***