Papua Barat Deklarasi Kemerdekaan, DPR RI: Jangan Dianggap Remeh

- 2 Desember 2020, 17:41 WIB
Anggota DPR RI fraksi PKS, Sukamta.
Anggota DPR RI fraksi PKS, Sukamta. /Foto: Dok. PKS//


SEPUTARTANGSEL.COM - Papua Barat telah mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak dari Indonesia pada Selasa 1 Desember 2020 kemarin.

Deklarasi Papua Barat tersebut diprakarsai oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), suatu kelompok yang sejak lama ingin memerdekakan Papua Barat dari Indonesia.

ULMWP telah memilih Benny Wenda sebagai Presiden Interim atau sementara untuk menjalankan pemerintahan di Papua Barat.

Baca Juga: Heboh, Seorang Habaib Asal Papua Peringatkan Pemerintah Presiden Jokowi

Baca Juga: Benny Wenda Jadi Presiden Sementara Papua Barat: Kami Siap Menjalankan Negara Kami

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah Indonesia tidak menganggap remeh terkait deklarasi kemerdekaan tersebut.

"Jangan anggap remeh perkembangan ini, kita tidak ingin Papua berakhir seperti Timor-Timur. Kasus penembakan dan serangan terhadap aparat serta masyarakat sipil yang masih terus terjadi, menunjukkan situasi di Papua belum stabil," kata Sukamta, dikutip dari Antara, Rabu 2 Desember 2020.

Sukamta menyarankan pemerintah untuk menyikapi secara serius, selain itu Menurut Sukamta, dalam menangani permasalahan Papua yang berlarut-larut, perlu dengan pendekatan yang komprehensif.

Baca Juga: Kecewa Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Ridwan Saidi: Gak Ada Persediaan Maaf Buat Dia

Baca Juga: Beberapa Penyakit dapat Disebabkan oleh Stress, Ketahui Faktanya

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x