Anies Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19, Proses Kebijakan di Pemprov Tetap Berjalan

- 1 Desember 2020, 17:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Polisi beri penjelasan terkait pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya dan menyebut hal ini klarifikasi bukan kriminalisasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait acara pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Polisi beri penjelasan terkait pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya dan menyebut hal ini klarifikasi bukan kriminalisasi. /Antara/ FIanda Sjofjan Rassat/

Baca Juga: Usai Rayakan Thanksgiving, AS Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Anies juga menyampaikan bahwa untuk sementara sesuai aturan protokol, unit kantor gubernur akan ditutup, seperti juga kantor wakil gubernur di Blok B sudah ditutup.

Namun, Gedung Utama Balai Kota yang berbeda lokasinya dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap beroperasi seperti biasanya.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Kelompok Ali Kalora

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka Awal 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Belum Semua Bisa

Namun, dengan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI.

Diketahui, hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menjalani isolasi mandiri di rumah dinas Gubernur DKI Menteng, Jakarta, Jakarta Pusat hingga waktu yang belum ditentukan.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x