Baca Juga: Usai Rayakan Thanksgiving, AS Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Anies juga menyampaikan bahwa untuk sementara sesuai aturan protokol, unit kantor gubernur akan ditutup, seperti juga kantor wakil gubernur di Blok B sudah ditutup.
Namun, Gedung Utama Balai Kota yang berbeda lokasinya dengan kantor gubernur dan wakil gubernur akan tetap beroperasi seperti biasanya.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Tembak Mati Kelompok Ali Kalora
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dibuka Awal 2021, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Belum Semua Bisa
Namun, dengan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI.
Diketahui, hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menjalani isolasi mandiri di rumah dinas Gubernur DKI Menteng, Jakarta, Jakarta Pusat hingga waktu yang belum ditentukan.***