Cair Hari Ini, Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tahap 2, Bagini Cara Dapatnya

- 29 November 2020, 10:30 WIB
Cara Dapat Bantuan Subsidi Kuota Internet Gratis hingga 50 GB dari Kemdikbud.
Cara Dapat Bantuan Subsidi Kuota Internet Gratis hingga 50 GB dari Kemdikbud. /Foto: Tangkapan layar FB: Vera Adelina dan Shin Chan Young dan Twitter @KemdikbudRI//

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahap 2 akan segera dicairkan.

Pencairan bantuan kuota internet gratis ini merupakan pencarian periode November-Desember 2020.

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tahap 2 akan dicairkan pada tanggal 26 hingga 28 November 2020.

Baca Juga: Sindir Pelaporan RS UMMI oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor, FPI: HRS yang Dirawat, Lu yang Sakit

Baca Juga: Heboh, Pemuda Umur 29 Tahun Asal Ponorogo Menikahi Nenek Berusia 76 Tahun yang Baru Dikenalnya

Bantuan ini dikhususkan bagi peserta didik dan tenaga pendidik yakni pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Kuota internet gratis yang dicairkan sebesar 100 GB untuk dua bulan, dalam artian per bulan sebesar 50 GB.

Tetapi pemberian bantuan kuota internet gratis ini disesuaikan dengan jenjang yang sedang ditempuh.

Jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Abu Janda Sering Catut Nama NU dan Banser, Netizen Nahdliyin Geram

Baca Juga: Pagi Ini, Lima Juta Anggota Banser Apel Kebangsaan, Siap Bantu Pemerintah Hadapi Pengacau

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Lagi untuk Ketiga Kalinya, Berikut Kondisi Gunung Merapi Terkini

Baca Juga: Cara Dapat Uang Rp40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja, Syaratnya Mudah

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti, memiliki kartu rencana studi di semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba-tiba Kirim Surat ke Wali Kota Bogor Bima Arya, Ada Apa?

Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Produktif Untuk UMKM Rp2,4 Juta

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Artikel ini telah tayang di Semarangkudotcom dengan judul: Tenang, Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Akan Cair Lagi, Catat Tanggal dan Cara Dapatnya

Baca Juga: Pejabat Negara dan Menteri Kunjungi Menantu Jokowi, Andi Arief Minta KPK ke Medan

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***(Semarangku/Meilia Mulyaningrum)

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x