Sindir Pelaporan RS UMMI oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor, FPI: HRS yang Dirawat, Lu yang Sakit

- 29 November 2020, 10:16 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Iqbal //


SEPUTARTANGSEL.COM - Rumah Sakit UMMI Bogor dilaporkan oleh satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Rumah Sakit tersebut merupakan tempat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan istrinya melakukan general check up.

Selain, Habib Rizieq juga dikabarkan melakukan tes usap di Rumah Sakit tersebut.

Baca Juga: Heboh, Pemuda Umur 29 Tahun Asal Ponorogo Menikahi Nenek Berusia 76 Tahun yang Baru Dikenalnya

Baca Juga: Abu Janda Sering Catut Nama NU dan Banser, Netizen Nahdliyin Geram

Namun, pihak Habib Rizieq tidak mau memberitahukan hasil dari tes yang dilakukan.

Dengan demikian, Satgas Covid-19 Kota Bogor menilai Rumah Sakit UMMI menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam melakukan pencegahan Covid-19.

FPI lantas menyindir langkah yang dilakukan Satgas Kota Bogor tersebut dengan menyebut kalau Habib Rizieq ke rumah sakit UMMI menggunakan Taxi, perusahaan taxi tersebut bisa dipolisikan karena tidak memberikan tahu tarifnya.

Baca Juga: Pagi Ini, Lima Juta Anggota Banser Apel Kebangsaan, Siap Bantu Pemerintah Hadapi Pengacau

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Diperpanjang Lagi untuk Ketiga Kalinya, Berikut Kondisi Gunung Merapi Terkini

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x