Baca Juga: Empat Tahun Terakhir, 'Opung' Luhut Tak Kurang Empat Kali Rangkap Jabatan
Baca Juga: Wali Kota Depok, Mohammad Idris Positif Covid-19
Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. Menurutnya, tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah.
"Tahun depan akan ada pemutakhiran DTKS. Akan banyak stok keluarga yang kita bantu, jadi tidak ada alasan itu-itu saja yang kita bantu," ujarnya.
Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:
Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.
Baca Juga: Mengalahkan Mark Zuckerberg, Berikut Fakta Tentang Elon Musk
Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.