Baca Juga: Ngabalin Ternyata Punya Jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perempuan yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jumlahnya mencapai 75 persen dibandingkan perempuan yang mengalami kekerasan di dalam komunitas ataupun negara.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan, sejumlah orang dari kelompok pegiat perempuan melakukan aksi damai, Rabu, 25 November 2020, di depan gedung DPR, Jakarta.
Aksi tersebut mereka tujukan untuk menuntut agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU PKS.
Baca Juga: Lomba Video Pendek BNPT Pecahkan Tiga Rekor MURI
Baca Juga: KPK Amankan Kartu Debit ATM Milik Menteri KKP Edhy Prabowo
Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, dalam aksinya tersebut, mereka merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang.
Sepatu-sepatu tersebut merupakan simbol bahwa “semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual”.
Banyak pihak, termasuk diantaranya Komnas Perempuan menilai bahwa disahkannya RUU PKS dapat menciptakan ruang aman bagi perempuan.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Swab Antigen, Rapid Test, dan Test PCR