Tuntut Agar RUU PKS Segera Disahkan, Pegiat Perempuan Lakukan Aksi di DPR

- 26 November 2020, 06:00 WIB
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: Ngabalin Ternyata Punya Jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Perempuan yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), jumlahnya mencapai 75 persen dibandingkan perempuan yang mengalami kekerasan di dalam komunitas ataupun negara.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan, sejumlah orang dari kelompok pegiat perempuan melakukan aksi damai, Rabu, 25 November 2020, di depan gedung DPR, Jakarta.

Aksi tersebut mereka tujukan untuk menuntut agar DPR dan Pemerintah segera mengesahkan RUU PKS.

Baca Juga: Lomba Video Pendek BNPT Pecahkan Tiga Rekor MURI

Baca Juga: KPK Amankan Kartu Debit ATM Milik Menteri KKP Edhy Prabowo

Dikutip Seputartangsel.com dari Antara, dalam aksinya tersebut, mereka merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang.

Sepatu-sepatu tersebut merupakan simbol bahwa “semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual”.

Banyak pihak, termasuk diantaranya Komnas Perempuan menilai bahwa disahkannya RUU PKS dapat menciptakan ruang aman bagi perempuan.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Swab Antigen, Rapid Test, dan Test PCR

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x