Tuntut Agar RUU PKS Segera Disahkan, Pegiat Perempuan Lakukan Aksi di DPR

- 26 November 2020, 06:00 WIB
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Dalam aksinya mereka menyusun sepatu sebagai simbol "semua peduli, semua terlindungi, dan hentikan kekerasan seksual". ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: Komentari KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa

Selain itu, RUU PKS dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kekeraan seksual dan mengurangi jumlah kasus kekerasan.

Hal tersebut karena di dalam RUU PKS, jenis-jenis kekerasan seksual dijelaskan lebih terperinci.

RUU PKS juga menjamin hak-hak korban kekerasan seksual untuk mendapatkan pendampingan hukum, pelayanan kesehatan untuk pemulihan fisik dan psikis, serta penyediaan tempat tinggal yang aman bagi korban.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x