Baca Juga: Komentari KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Febri Diansyah: Kerja Luar Biasa
Selain itu, RUU PKS dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kekeraan seksual dan mengurangi jumlah kasus kekerasan.
Hal tersebut karena di dalam RUU PKS, jenis-jenis kekerasan seksual dijelaskan lebih terperinci.
RUU PKS juga menjamin hak-hak korban kekerasan seksual untuk mendapatkan pendampingan hukum, pelayanan kesehatan untuk pemulihan fisik dan psikis, serta penyediaan tempat tinggal yang aman bagi korban.***