SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus TNI dan Front Pembela Islam (FPI) belum menemukan titik terang.
Kasus tersebut mengenai penurunan baliho Habib Rizieq Shihab di ruang publik oleh anggota TNI beberapa waktu lalu.
Penurunan baliho tersebut kata Panglima Kodam(Pangdam) Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman merupakan perintahnya.
Baca Juga: Bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud, Bisa Didapat Dengan Masukkan NIK Ke Link Ini
Baca Juga: Mantan Panglima Gatot Nurmantyo: TNI Anak Kandung Rakyat, Jangan Ikut Pemimpin Pelacur Politik!
Pangdam Dudung juga menyebutkan bahwa penurunan baliho Habib Rizieq tersebut merupakan kewenangannya.
Selain itu, Pangdam Dudung mengancam untuk membubarkan FPI.
“Jangan coba-coba pokoknya jangan coba-coba, kalau perlu FPI bubarkan aja itu.
Baca Juga: Sempat Memanas, Kali Ini TNI dan FPI Duduk Bersama Bahas Penurunan Baliho Habib Rizieq, Ini Hasilnya
Baca Juga: Misinformasi Covid-19, Kanal Sayap Kanan Dilarang YouTube Unggah Video Baru Seminggu