Baca Juga: Pangdam Jaya Sebut Penurunan Baliho Habib Rizieq kewenangannya, Refly Harun: Itu Keliru!
Sebagaimana diberitakan, Polri meminta agar putri Habib Rizieq Shihab yakni Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus untuk mematuhi aturan hukum.
Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Selasa 24 November 2020.
Awi mengatakan peringatan itu atas ketidakhadiran pasangan pengantin baru itu untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna klarifikasi acara pernikahan keduanya di Pertamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan, Polri: Kalau Taat Hukum Harusnya Hadir
Baca Juga: Viral, Tukang Bubur Bawa Jenazah Anak Pakai Sepeda MotorBaca Juga: Viral, Tukang Bubur Bawa Jenazah Anak Pakai Sepeda Motor
“Harusnya kalau memang sebagai warga negara yang taat hukum dan baik, maka kami berharap dapat hadir untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Awi di Jakarta, Selasa 24 November 2020.
Awi menjelaskan, untuk dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut, masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Cair, Penerima Tidak Perlu Buat Rekening Baru
Baca Juga: Semoga Cepat Sembuh! Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Terkonfimasi Positif Covid-19