Segera Cair, Begini Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai dan Cara Ceknya

18 November 2020, 10:08 WIB
Selain Bansos dan BST, Kemensos kembali luncurkan Program KPM PKH Graduasi, ini penjelasannya. /Foto: Dok. Kemensos//

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus berlanjut.

BST dari Kemensos ini dilanjutkan hingga 2021.

BST ini Untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Dilelang, Sepatu Sutra Marie Antoinette Ratu Terakhir Kerajaan Prancis Laku Rp730 Juta

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Prancis Amankan Juara Grup, Spanyol Berpesta Gol

Namun, bantuan ini besarannya semakin kecil yakni Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Padahal sebelumnya, BTS ini disalurkan dengan besaran Rp600.000 per KPM.

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, besaran dana bantuannya menjadi Rp200.000 per kepala keluarga (KK) pada tahun depan.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Terkait Acara Habib Rizieq, Lurah Petamburan Positif Covid-19

Baca Juga: Jelang Akhir Kekuasaan, Presiden Donald Trump Dikabarkan Ingin Serang Iran Pekan Lalu

Pengurangan jumlah bantuan ini untuk mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.

Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumut yang sudah terealisasi cukup bagus hingga 90,3 persen. Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kirim Pesan kepada Habib Rizieq Soal Kerumunan Massa di Megamendung Bogor

Baca Juga: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Upah Termin II, Ini Cara Konsultasi Ke Kemnaker

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta di antaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Baca Juga: Makin Jelas, Ini Alur Distribusi Vaksin Covid-19

Baca Juga: Update Corona Tangsel 17 November 2020: 2.222 Positif Covid-19, 1.917 Sembuh, 96 Meninggal

Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul: November Cair! Ini Cara Daftar BST Biar Dapat dan Cek Penerima Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Bahaya Depresi, Yuk Kenali Faktanya

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atau tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST. ***(Beritadiy.pikiran-rakyat.com /Resti Fitriyani)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler