Timbulkan Klaster baru Covid-19, MUI Himbau Masyarakat Tak Menimbulkan Kerumunan

16 November 2020, 19:14 WIB
Ilustrasi Massa buruh berjalan kaki di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat, menuju kawasan Monas untuk melakukan aksi demonstrasi menolak UU cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020. /Foto: Antara/Andi Firdaus//
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan atau acara yang mengerahkan massa sehingga menyebabkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini. 
 
Ketua Komisi Ekonomi MUI Pusat M Azrul Tanjung mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan massa yang membuat klaster penularan baru Covid-19.
 
"Mohon tidak melakukan kegiatan yang mengerahkan banyak massa, karena akan membuat klaster penularan baru Covid-19," kata M Azrul dalam keterangan yang diterima Seputartangsel.com, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Undang Ribuan Orang dalam Acara Pernikahan, Anies Baswedan Disemprot Mahfud
 
Baca Juga: Epidemiolog Kritik Sanksi Denda Rp50 Juta, Ini Kata Satpol PP DKI
 
Dia mengungkapkan agar masyarakat membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Ia meminta agar kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian massa, agar ditunda sementara waktu, karena kondisi pandemi Covid-19 belum selesai.

Baca Juga: Bagikan Masker di Acara Maulid Nabi FPI, Ini Kata Doni Monardo
 
Baca Juga: Sindir Pemerintah, Sekretaris Umum Muhammadiyah: Elit Politik dan Agama Bebas Langgar Protokol
 
Menurut dia, dengan tidak membuat acara yang menimbulkan keramaian, maka hal tentu akan memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19.

"Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Maka kita harus turut membantu," terangnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler