Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol, MUI: Pemerintah Sudah Tahu Miras Berbahaya

14 November 2020, 06:36 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas. /Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah/pri./

SEPUTARTANGSEL.COM – Badan Legislasi DPR saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

Menyikapi hal tersebut, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan bahwa MUI mendukung langkah RUU Larangan Minuman Beralkohol tersebut.

Pasalnya minuman beralkohol (minol) tidak baik menurut agama maupun ilmu kesehatan.

Baca Juga: Microsoft: Hacker Korea Utara dan Rusia Menargetkan Peneliti Covid-19

Baca Juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sepanjang 75,82 Km Siap Digarap Konsorsium Lima BUMN

“Hal ini merupakan tugas pemerintah dalam melidnungi rakyatnya dan pemerintah sudah tahu kalau minuman keras (miras) itu bahaya bagi yang mengonsumsinya,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat 13 November 2020.

Anwar menegaskan, miras mampu menjadi pintu masuk penyakit HIV/AIDS. Selain itu juga dirinya meminta kepada pemerintah dan DPR tidak membuat aturan yang justru membuat rakyat melanggar ajaran agamanya.

Baca Juga: Satgas: Awas Gelombang Kedua Covid-19, Terlihat Sehat Belum Tentu Terbebas

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Sabtu 14 November 2020 dan Besok untuk Wilayah DKI Jakarta

“Miras itu tidak baik, kalau dikaitkan dengan penyakit HIV/AIDS. Salah satunya pintu masuknya melalui miras,” tegasnya.

Bahkan, dia mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Guubernur Papua Lukas Enembe yang secara tegas melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Papua.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Termin II Ditunda? Ini Kata Menaker

Baca Juga: Khawatir Digeruduk Massa, Polisi Jaga Rumah Nikita Mirzani Tanpa Diminta

Hal ini diapresiasinya sebagai sikap Pemprov Papua dalam melindungi rakyatnya.

“Kalau saya lihat ini bukan pendekatan agama, tetapi adalah dengan pendekatan rasional atau ilmu dan budaya, karena miras merusak kesehatan dan juga menyebabkan kematian,” tutupnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler