Asyik, BLT Bantuan Sosial Tunai Rp200 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021

13 November 2020, 13:32 WIB
Ilustrasi terima bantuan sosial tunai (BST). /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj//

SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali diperpanjang hingga Juni 2021.

Namun, dana BST ini dikurangi dari jumlah sebelumnya yakni Rp300. 000 menjadi Rp200. 000 per keluarga penerimaan manfaat (KPM).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara saat acara penyerahan BTS kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) periode 2020 di Medan, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Ini Agenda Habib Rizieq di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung Bogor

Baca Juga: Habib Rizieq Sapa Ribuan Simpatisan dari atas Sunroof Mobil di Puncak Bogor

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," kata Juliari.

Pengurangan dana bantuan tersebut, menurut Juliari, karena mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran.

Selain itu, karena pandemi Covid - 19 disebut semakin berkurang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab dan Wagub DKI Jakarta Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Tebet

Baca Juga: Kisah Mirzon, dari Ketua Yayasan Hingga Pimpin JNE Tangerang

"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu," ungkap Juliari.

Pemerintah berharap dari dana BST tersebut, bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat ada 29 juta warga miskin di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta di antaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tak Berpikir Turis Mancanegara Dulu, Kemenparekraf Fokus Gaet Wisatawan Lokal

Baca Juga: BTS, TXT, NU'EST, dan GFRIEND Pertama dalam Sejarah, Tampil Bareng di Big Hit Entertainment

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," ungkap Juliari.

Sebelumnya, besaran BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu  per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni. Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Pemda Diminta Tambah Kapasitas Testing, Wiku: Jangan Takut Positif Covid-19 Meningkat

Penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler