Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp34,23 Triliun Untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

12 November 2020, 17:24 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp./

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan vaksin Covid-19.

Anggaran tersebut sebesar Rp34,23 triliun yang terdiri dari Rp5 triliun ini dan Rp29,23 triliun untuk tahun depan.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI.

Baca Juga: Kasusnya Diungkit, Habib Rizeq Pertanyakan Kasus Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda

Baca Juga: Link dan Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Episode 37 Tayang Malam Ini, Kamis 12 November 2020

"Kita sudah melakukan pencadangan untuk pengadaan vaksin baik untuk tahun ini dan tahun depan,” kata Sri di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Anggaran tersebut, kata Sri Mulyani, berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) mengenai belanja public goods sektor kesehatan.

"Program vaksinasi tahun depan sudah di earmark dana dari Pak Gubernur BI nol persen jadi seluruh pengelolaan dana bidang kesehatan” ungkap Sri.

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Naik ke Status Penyidikan

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, BNPB Sudah Evakuasi 1.294 Warga

Selain untuk pengadaan vaksin Covid-19 dan vaksinasi, anggaran tersebut kata Sri, juga akan dialokasikan kepada program yang tidak mempunyai kemajuan dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Komposisi dari PEN yang mengalami perubahan karena kita melakukan evaluasi. Jadi kalau ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba alokasikan ke bidang yang lain,” tutur Sri.

Baca Juga: PA 212 Bantah Poster Ajakan Reuni Akbar 212 yang Viral di Media Sosial

Baca Juga: Update Corona Tangsel 12 November 2020: Positif Covid-19 Mendekati 2.000 Kasus

Sri menyebutkan, untuk bidang kesehatan yang sebelumnya Rp87,55 triliun kini menjadi Rp97,26 triliun meliputi belanja penanganan Covid-19 Rp45,32 triliun, insentif nakes Rp6,63 triliun, santunan kematian Rp0,06 triliun, dan bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun.

Kemudian gugus tugas Rp3,5 triliun, insentif perpajakan Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, serta cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 Rp29,23 triliun.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler