Alasan Pandemi Covid-19, Gatot Tolak Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden

11 November 2020, 17:42 WIB
Gatot Nurmantyo /militer.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai gantinya, Gatot telah mengirimkan surat yang ditunjukkan kepada Jokowi, terkait alasan ketidakhadirannya dalam penganugerahan tersebut.

“Pak Gatot mantan Panglima TNI ada surat kepada Bapak Presiden tidak hadir, mungkin nanti pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan isi surat tersebut,” kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Hartono kepada wartawan, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Segera Lanjutkan TC di Luar Negeri

Baca Juga: Prajurit TNI Dijatuhi Sanksi Gara-gara Unggah Video Viral 'Kami Bersamamu HRS'

Heru mengungkapkan, salah satu isi dari surat yang dikirmkan Gatot adalah meminta Presiden Jokowi, lebih memberikan perhatian terhadap TNI.

Selain itu, kata Heru, Gatot Nurmantyo juga menyinggung soal kondisi Covid-19 Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Dijadwalkan Beristirahat Total di Petamburan

Baca Juga: Menlu AS Pede Sebut Akan Ada Transisi yang Mulus ke Pemerintahan Trump Kedua

“Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditunjukkan ke Bapak Presiden. Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan,” ujarnya.

Namun saat ditanyakan apakah ketidakhadirannya. Gatot berarti tidak mendapat tanda jasa itu, Heru menjelasna tanda jasa tersebut diserahkan kembali ke negara.

Baca Juga: Berkenalan dengan Pahlawan Kesehatan Indonesia: Prof. Sri Rezeki Hadinegoro

Baca Juga: Presiden Turki Akhirnya Ucapkan Selamat Untuk Kemenangan Joe Biden

“Jadi kalau tidak hadir yang tanda jasanya diserahkan ke negara lagi,” kata Heru dikutip Seputartangsel.com dari RRI.

Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Baca Juga: Hore, Cek Rekeningmu! Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair

Baca Juga: Dikabarkan Akan Temui Habis Rizieq Pagi Ini, Ternyata Anies Baswedan Berkunjung Semalam

Selain itu, Jokowi memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler