SEPUTARTANGSEL.COM – PT Bank Maybank Indonesia Tbk menyatakan ada kemungkinan untuk melayangkan gugatan balik kepada salah satu nasabahnya, atlet e-sport Winda Lunardi.
Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Maybank meminta agar nasabah yang mengaku mengalami pembobolan rekening sebesar Rp22 miliar, Winda Lunardi, untuk berdebat secara langsung di salah satu TV Nasional.
Melalui postingan di Instagramnya, @hotmanparisoffical, Hotman ingin diskusi dipublikasi tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga: Wah, Kata Pengamat Hukum Kasus Habib Rizieq Bisa Dilanjutkan Lagi
Baca Juga: Ada yang Deg-degan, Dalam Waktu Dekat KPK Disebut Akan Menahan Dua Kepala Daerah
Dengan demikian, semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama dalam memberikan pernyataan dan pembelaan.
Dalam video unggahan tersebut, Hotman mengajak Winda, kuasa hukumnya dan juga ayah Winda, Herman Lunardi untuk duduk dalam siaran live yang diharapkan terwujud pada pukul 19.00 WIB malam ini atau besok.
Baca Juga: Anda Tadi Terjebak Macet dan Telat Sampai di Bandara Soetta? Segera Lakukan Ini
Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Petamburan, Lalin di Sekitar Jalan KS Tubun Sempat Dialihkan
“Kasus Maybank, dia mengajak untuk berdebat dan berdialog kepada semua pihak pemilik rekening, terutama bapaknya Winda,” kata Hotman Paris di video yang dikutip Seputartangsel.com dari Instagram pada Selasa 10 Selasa 2020.
Melalui postingan tersebut, Hotman menjelaskan bahwa pihak Maybank ingin berdialog langsung dengan Herman untuk mencari kejelasan terkait temuan transaksi ke rekeningnya.***