Presiden PKS Ahmad Syaikhu: Habib Rizieq Berhak Mendapat Perlindungan dari Negara

10 November 2020, 16:58 WIB
Sebut Ada Rencana Besar, Ternyata Sosok Ini jadi Alasan Kuat Habib Rizieq Pulang ke Indonesia /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/.*/ ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

SEPUTARTANGSEL.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai pulangnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)  Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air adalah momentum untuk upaya meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

PKS berharap, tidak ada provokasi dan kriminalisasi menyusul pulangnya Habib Rizieq pada Selasa, 10 November 2020 hari ini.

“Mari kita sebagai bangsa melihat ke depan dengan sikap yang arif dan bijaksana demi kebaikan bangsa. Jangan ada provokasi dan kriminalisasi,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, Selasa.

Baca Juga: Soal Saldo di Maybank Rp22 Miliar Hilang, Hotman Ajak Winda Berdialog di TV Nasional

Baca Juga: Wah, Kata Pengamat Hukum Kasus Habib Rizieq Bisa Dilanjutkan Lagi

Syaikhu meminta semua pihak untuk tidak melakukan provokasi dan kriminalisasi pasca kepulangan Imam Besar FPI tersebut.

Ahmad Syaikhu juga menyambut hangat kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tersebut ke Indonesia.

Baca Juga: Ada yang Deg-degan, Dalam Waktu Dekat KPK Disebut Akan Menahan Dua Kepala Daerah

Baca Juga: Anda Tadi Terjebak Macet dan Telat Sampai di Bandara Soetta? Segera Lakukan Ini

“Ahlan wa Sahlan yaa Habib Rizieq. Keluarga besar PKS merasa gembira dan menyambut baik kedatangan beliau. Semoga beliau dan keluarga sehat wali afifat,” ujarnya dikutip Seputartangsel.com dari RRI.

Ahmad Syaikhu berharap agar semua pihak ikut menyambut baik kehadiran Habib Rizieq.

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Petamburan, Lalin di Sekitar Jalan KS Tubun Sempat Dialihkan

Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Enam Tokoh

Menurut Syaikhu, sebagai Warga Negara Indoensia yang sah, Habib Rizieq berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

“Kami berharap hak-hak beliau sebagai warga negara dihormati dan dilindungi,” pungkasnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler