Tak Ada Masalah Keimigrasian, Habib Rizieq Diperlakukan Sebagai Penumpang Biasa

- 10 November 2020, 09:25 WIB
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selasa 10 November 2020 pagi.
Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selasa 10 November 2020 pagi. /Foto: Seputartangsel.com/Leo Kartiko-HO/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan pihak imigrasi kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia pada hari ini, Selasa 10 November 2020.

Habib Rizieq akan diperlakukan seperti penumpang biasa, karena tidak memiliki masalah keimigrasian.

"Imigrasi tidak ada persiapan khusus, yang berdangkutan akan diberlakukan seperti penumpang biasa," kata Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, Selasa 10  November 2020.

Baca Juga: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Uji Coba Underpass Senen Extention Selama Dua Hari

Baca Juga: Habib Rizieq Disambut Ribuan Orang, Politikus PDIP: Kita Tunggu Siapa yang Akan Kena Azab

Arvin mengungkapkan, Habib Rizieq dapat pulang ke Indonesia kapan pun, karena dinilai tidak tercatat memiliki masalah keimigrasian di Indonesia.

"Yang bersangkutan tidak ada catatan di Imigrasi Indonesia, jadi mau kembali kapan saja tidak ada masalah," ucapnya dikutip Seputartangsel.com dari RRI.

Baca Juga: Ketua PA 212 Apresiasi Aparat Keamanan Kawal Habib Rizieq Pulang

Baca Juga: Hari Pahlawan 10 November, Ini Daftar Pesan Perjuangan Para Pahlawan Nasional

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x