SEPUTARTANGSEL.COM – Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menjadi momentum membuka tabir permasalahan dengan Pemerintah.
Persoalan antara keduanya tidak akan pernah selesai apabila yang terjadi hanya mengklaim masing-masing pihak.
Demikian diungkapkan oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi.
Baca Juga: Tak Ada Masalah Keimigrasian, Habib Rizieq Diperlakukan Sebagai Penumpang Biasa
Baca Juga: Dinas Bina Marga DKI Jakarta Uji Coba Underpass Senen Extention Selama Dua Hari
“Pulangnya Habib Rizieq Shihab sebagai momentum bagi pemerintah, agar menjadi terang benderang persoalan yang terjadi selama ini,” kata Ade Reza Hariyadi, Selasa 10 November 2020.
Menurut Ade, hak-hak konstitusional Habib Rizieq untuk mendapatkan pelayanan hukum terbaik juga harus dipenuhi.
“Tidak bisa hanya berdiri sendiri, harus saling berinteraksi. Kalau sudah tidak ada persoalan di sana, ya sebaiknya di terima. Kalau masih ada masalah hukum. Habib Rizieq harus menghadapi, dan hak-hak konstitusional digunakan untuk mendapatkan pelayanan hukum yang terbaik,” ujarnya, dikutip Seputartangsel.com dari RRI.
Baca Juga: Habib Rizieq Disambut Ribuan Orang, Politikus PDIP: Kita Tunggu Siapa yang Akan Kena Azab