Di Tengah Riuh Penolakan UU Cipta Kerja, Kasus Positif Covid-19 Pecah Rekor Lagi

8 Oktober 2020, 18:41 WIB
Warga melintas di dekat mural bergambar tenaga medis dan Virus Corona di kawasan Bantul, Yogyakarta pada Selasa, 23 Juni 2020.* /Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO/hp

SEPUTARTANGSEL.COM - Di tengah riuh aksi penolakan atas disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja, angka kasus positif Covid-19 kembali pecah rekor.

Hari ini, Kamis 8 Oktober 2020, tambahan kasus baru positif Covid-19 pecah rekor dengan 4.850 kasus dalam sehari.

Rekor terakhir dipecahkan pada Jumat 25 September 2020 dengan 4.823 kasus positif Covid-19 dalam sehari.

Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD, MUI Lebak Banten Minta Tidak Anarkis

Dengan tambahan 4.850 kasus tersebut, maka per hari ini total terdapat 320.564 kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia sejak kasus pertama ditemukan 2 Maret 2020.

Hingga hari ini, grafik perkembangan kasus corona di Indonesia belum ada tanda-tanda akan sampai ke puncak.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Menaker Ida Fauziyah Siapkan PP Klaster Ketenagakerjaan

Sementara jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah 3.769 orang.

Dengan tambahan 3.769 orang tersebut, total terdapat 244.060 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca Juga: Pendemo Terus Berdatangan, Aparat Kepolisian Pukul Mundur dengan Tembakan Gas Air Mata

Sementara angka kematian juga relatif tinggi. Hari ini tercatat jumlah pasien yang meninggal bertambah 108 menjadi total 11.580 jiwa.

Data tersebut ditampilkan dalam tabel yang diunggah di akun Twitter @KemenkesRI, Kamis 8 Oktober 2020 pukul 17:51 WIB berdasarkan update data pukul 12.00.***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Kemenkes RI

Tags

Terkini

Terpopuler