Soroti Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Sebut Aturan FIFA tentang Senjata Api dan Gas Air Mata

2 Oktober 2022, 12:16 WIB
Media asing menyoroti tragedi Kanjuruhan dan menyebut aturan FIFA tentang penggunaan senjata api dan gas air mata di stadion. /Antara/Aribowo Sucipto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Liga 1 BRI, Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi sorotan internasional.

Tragedi disebut sebagai salah satu yang terburuk di dunia sepak bola.

Media asing pun mengumumkan, sampai saat berita ini diturunkan 129 orang diketahui sudah tewas. Satu orang di antaranya adalah anak berusia lima tahun. Sementara tu 180 orang lainnya mengalami cedera dan masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Bukan Bentrok Antar Suporter, Mahfud MD Jelaskan Sebab 127 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan

Dalam kronologi peristiwa yang dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Minggu 2 Oktober 2022, korban meninggal dalam sebuah pertandingan sepak bola di Indonesia, setelah para suporter panik dan terinjak-injak. Mereka berusaha melarikan diri dari kerusuhan.

Suporter menyerbu Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 usai pertandingan, karena tim kalah.

Petugas pun menembakkan gas air mata dalam upaya mengendalikan situasi. Hal itu kemudian memicu kasus mati lemas.

"Ketika pendukung tim tuan rumah yang kalah menyerbu lapangan lapangan di provinsi Jawa Timur pada Sabtu ,alam untuk mengekspresikan rasa frustasi, pertugas menembakkan air mata untuk mengendalikan situasi. Hal tersebut memicu penyerbuan dan kasus mati lemas," kata Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta.

Baca Juga: Kerusuhan di Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Aremania, Arema FC Terancam Tak Bisa Jadi Tuan Rumah di Sisa Liga 1

"Sudah anarkis. Mereka mulai menyerang petugas, merusak mobil," ucap Nico menjelaskan alasan pasukannya menembakkan gas air mata.

Meski demikian, Reuters menyoroti, aturan FIFA tentang senjata api dan gas air mata dalam stadion sepak bola.

"Badan sepak bola dunia FIFA menetapkan dalam peraturan keselamatannya bahwa tidak ada senjata api atau gas mata yang boleh dibawa atau digunakan oleh petugas atau polisi," tulis jurnalis Reuters.

"Polisi Jawa Timur tidak segera menanggapi permintaan komentar apakan mereka mengetahui peraturan tersebut," lanjut Reuters.

Baca Juga: Keji, Rizky Billar Lakukan KDRT dan Perselingkuhan, Bukti Visum dan Kondisi Lesti Kejora Mengenaskan

Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Indonesia berencana menyelidiki keamanan di lapangan, termasuk penggunaan gas air mata.

Menurut Menteri Koordinator Politik dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di media sosialnya, kapasitas lapangan yang seharusnya bisa menampung 38 ribu orang, tetapi tiket terjual habis 42 ribu.

Untuk para korban luka, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjanji akan memberikan bantuan kepada keluarga. 

Baca Juga: Satgas TPPO Gagalkan 22 Orang Dijual dari Pamulang Tangsel ke Kamboja

Agar lebih baik, Menteri Olahraga  RI, Zainudin Amali mengatakan lembaganya akan terus mengevaluasi keamanan pada pertandingan. ***

Editor: Nani Herawati

Tags

Terkini

Terpopuler