Setelah Sebut Banding Ferdy Sambo 1000 Persen Ditolak, Ahmad Sahroni: Apresiasi Buat Pak Listyo Sigit Prabowo

20 September 2022, 16:00 WIB
Banding Ferdy Sambo ditolak, Ahmad Sahroni apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo /AS Rabasa /Antara

SEPUTARTANGSEL.COM- Ditolaknya banding dalang pembunuhan Brigadir J atau Josua Hutabarat, Ferdy Sambo membuat banyak pihak sedikit lega. 

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memberikan apresiasinya kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas pemecatan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut. 

Melalui akun Instagramnya @ahmadsahroni88 juga memberikan apresiasi pada para hakim yang menolak banding Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J Makin Ruwet, Irma Hutabarat 'Tampar' Kapolri: Divisinya Ferdy Sambo Itu Bejat...

"Apresiasi Buat Anda pak @listyosigitprabowo anda tegas dan lugas walopun di awal agak telat tp ini bukti anda lakukan ketegasan yg hebat," ungkap Ahmad Sahroni. 

Ahmad Sahroni berharap dengan pemecatan Ferdy Sambo akan segera diikuti dengan sidang pidana kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. 

Ahmad Sahroni berharap pemecatan Ferdy Sambo akan diikuti dengan digelar sidang kasus pembunuhannya secara terbuka. 

Dengan dibukanya sidang kasus pembunuhan Brigadir J, agar masyarakat dapat menyaksikan secara terbuka.  

"Segerakan juga untuk percepatan Sidang dan sidang WAJIB terbuka agar semua masyarakat Menyaksikan semuanya secaraa Terbuka...," unggahan Ahmad Sahroni pada Selasa, 20 September 2022. 

Ia juga berharap ketegasan penindakan tidak hanya sampai di kasus Ferdy Sambo saja.

Tetapi juga akan diikuti dengan penindakan tegas dan pemecatan pada polisi lain yang melakukan pelanggaran. 

Baca Juga: Sebut Kasus Ferdy Sambo Tak Akan Selesai, Kamaruddin Simanjuntak: Masih Ada yang 'Diselamatkan'

"Polisi Nakal laennya WAJIB di berlakukan sama bilamana yg bersangkutan tindak Pidana berat," ujarnya.

Salah satu yang di sorotinya adalah Kapolres Langkat, Sumatra Utara. 

"Tolong pak kapolri perkara Kapolres langkat SUMUT juga WAJIB di Sidang ETIK krn di duga melakukan kesewenang wenangan dalam pelaksanaan tugas sebagai kapolres..," lanjut Ahmad Sahroni. 

Sebelumnya dalam dialognya di akun Youtube Deddy Corbuzier, Ahmad Sahroni meyakini bahwa banding yang diajukan Ferdy Sambo pasti ditolak.

"Bandingnya 1000 persen pasti ditolak karena tindakan hukum yang dilakukan," kata Ahmad Sahroni di Youtube yang tayang pada 30 Agustus 2022. 

Ahmad Sahroni mengakui dirinya mengenal dekat Ferdy Sambo sejak bertugas di Polda Metro Jaya, 2006.

Baca Juga: Bertele-tele, DPR Minta Ferdy Sambo Segera Diproses Pidana

Ahmad Sahroni mengatakan sikap Ferdy Sambo yang menurutnya berubah sejak menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

"Dulu dia gak begini arogan. Sekarang berubah total, setelah bintang satu," akunya.

"Manusia di kala memegang kekuasaan dan jabatan yang terlalu tinggi, dan tidak bisa memanage terkadang orang lupa diri. Inilah kejadian tentang lupa diri dan khilaf, kasihan," pungkasnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler