Bripka RR Pikir-pikir untuk Membelot dari Skenario Ferdy Sambo

11 September 2022, 20:26 WIB
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR pikir-pikir untuk membelot dari skenario Ferdy Sambo. /Foto: tangkap layar YouTube Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM – Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah atau Brigadir J, mengklaim telah menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya.

Jika setelah itu Bripka RR mendapatkan ancaman atau intervensi, maka dirinya mempertimbangkan untuk mengajukan diri menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Demikian diungkapkan oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar kepada wartawan, Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga: Anak Buah Kapolda Metro Jaya Dipecat dari Polri Karena Langgar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diakuinya, saat ini pengajuan untuk menjadi justice collaborator belum dilakukan.

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," ungkapnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Minggu.

Erman menegaskan, pengajuan kliennya untuk menjadi justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Keterangan Bharada E Bikin Skenario Ferdy Sambo Berantakan, LPSK: Selamatkan Sampai Akhir Persidangan

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Bripka RR membongkar peristiwa di Magelang hingga penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam interogasi terakhir yang menggunakan metode poligraf (lie detector).

Baca Juga: Dianggap Pengalihan Isu Brigadir J, Netizen Minta Bjorka Bongkar Data Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Erman mengklaim, keterangan yang disampaikan kliennya betul-betul fakta dari sisinya, tanpa disetir siapa pun, termasuk mantan atasannya, Ferdy Sambo.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, seluruh pernyataan RR dinyatakan jujur oleh poligraf. Artinya, RR yakin pada setiap apa yang keluar dari mulutnya ketika pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Farhat Abbas Komentari Kasus Ferdy Sambo yang Tewaskan Brigadir J: Ini Perselingkuhan yang Gagal

Terkait penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jaksel, RR mengaku mengetahui bahwa pada saat kejadian Sambo turut menggenggam pistol.

Namun, dia tak tahu apakah Sambo melesatkan tembakan pada Brigadir J atau tidak, sebab dirinya berdiri di belakang Richard Eliezer (Bharada E).

Posisi tersebut membuat penglihatannya terhalang tubuh Richard. Melalui Erman, RR hanya mengaku melihat Sambo menembakkan peluru ke dinding untuk melancarkan skenario awalnya.

Dengan seluruh kesaksian tersebut, kuasa hukum RR yakin kliennya lebih cocok dijadikan sebagai korban atau saksi, bukan pelaku.

Baca Juga: Cek Fakta: Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo Jadi Tempat Eksekusi Banyak Mayat, Benarkah?

Hal ini lantaran RR terjebak situasi dan skenario Sambo pada hari kematian Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” ujar Erman, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” kata Erman lagi. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler