SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 2 September 2022.
Deolipa Yumara dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penghinaan agama.
Laporan kepada Deolipa Yumara dilayangkan oleh seorang aktivis bernama Yonata Nandar.
Menurut kuasa hukum dari Yonata, Faisal M. Yusuf, Deolipa Yumara dianggap telah menghina agama Islam.
Yonata mempermasalahkan ucapan Deolipa yang meminta Angel Lelga untuk bertaubat, menurut Faisal, taubat adalah kembali ke jalan yang benar.
"Deolipa Yumara mengatakan kepada Angel Lelga untuk segera bertaubat. Karena kata taubat itu ialah kembali ke jalan yang benar, kembali ke agama yang benar, itu menurut KBBI," ujar Faisal kepada para wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 2 September 2022.
"Berarti dia mengatakan secara tidak langsung dugaan saya dia mengatakan bahwa Islam ini enggak benar, makanya dia harus kembali ke agama yang benar," lanjutnya.
Deolipa dianggap melakukan penodaan agama, ujaran kebencian serta dikenai Pasal 156 A KUHP dan juga Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang Undang nomer 19 tahun 2016 UU ITE.
Selain itu, si pelapor juga menyoroti dugaan Deolipa Yumara yang mengaku dirinya sebagai anggota BIN.
Sebelumnya, Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga ke Polres Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Perseteruan antara kedua diawali dengan keraguan bila sang artis telah melakukan tugasnya untuk mengorbitkan ke stasiun TV.
Deolipa pernah meminta bantuan pada Angel Lelga untuk mengorbitkan dirinya dengan memberikan sejumlah barang mahal dan uang yang banyak.
Dengan bukti percakapan di WhatsApp, Deolipa membuat laporan terhadap Angel Lelga.
Selain itu, Deolipa juga mengatakan bila saksi dalam penipuan kripto yang dilaporkan oleh Angel Lelga yaitu Tata Liem dan Ozy Syahputra ikut mengundrukan diri pula.
Deolipa Yumara yang merasa telah dirugikan sebesar Rp6 miliar oleh Angel Lelga kini resmi telah membuat laporan polisi.***