Inilah Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak, Komnas HAM: Kurang dari Satu Jam

1 September 2022, 19:21 WIB
Begini Kondisi Jasad Brigadir J Setelah Ditembak, Komnas HAM : Foto 1 Jam setelah Penembakan /PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM menampilkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto jasad Brigadir J ditampilkan Komnas HAM saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Dari foto yang diungkap terlihat Brigadir J terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J.

Baca Juga: Bocor, Data 1,3 Miliar Pendaftar SIM Card Dijual 50 Ribu Dollar, Kominfo: Tidak Berasal dari Kementerian

Pada foto jasad Brigadir J, terlihat mengenakan kaos putih lengan pendek dan celana jeans panjang warna biru.

Berdasarkan dari foto yang diperlihatkan, Brigadir J mengenakan kaos putih dan celana jeans biru sama persis dengan penampilan Brigadir di dalam rekaman CCTV yang beredar.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan yang dilakukan Bharada E.

Baca Juga: Sindir Kebocoran Data Kominfo, Juna G Plato: Dengan Bangga Persembahkan Game Karya Anak Bangsa 'Kukus'

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” ujarnya saat konferensi pers , Kamis, 1 September 2022.

“Foto ini terjadi ini, foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan rekomendasi yang telah dikumpulkan selama penyelidikan sejak awal terlibat dalam kasus Brigadir J.

“Dari keseluruhan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Akan Gelar Sidang, Umumkan Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria

Beka mengatakan telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J, lanjut Beka, dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.

Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua, pihaknya menyebut telah menemukan fakta bahwa tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Sdri. PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022.

Baca Juga: Bocor, Data 1,3 Miliar Registrasi Nomor HP di Kemenkominfo Dijual di Situs Breached Forum Rp742 Juta

Kemudian, saat mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, terjadi Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J yang diajukan oleh Bharada E. ***

Editor: Taufik Hidayat.

Tags

Terkini

Terpopuler