Beda Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J, Refly Harun: Akan Jadi Skenario untuk...

1 September 2022, 08:20 WIB
Bharada E dan Ferdy Sambo memberikan keterangan yang berbeda soal penembakan Brigadir J /H Prastya/Kolase TV Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dalam proses rekonstruksi pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kedua tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo memiliki keterangan yang berbeda.

Beda keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo ini diungkap oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi setelah rekonstruksi dilakukan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Meski demikian, Andi Rian mempersilahkan Bharada E dan Ferdy Sambo untuk mempertahankan keterangannya masing-masing soal pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Saat Bripka Ricky Perintahkan Bharada E Eksekusi, Brigadir J Duduk di Dekat Mereka, Refly Harun: Luar Biasa...

Perbedaan keterangan antara Bharada E dan Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J  juga diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.

Taufan mengungkapkan, Bharada E mengaku menembak Brigadir J beberapa kali, yang lainnya adalah Ferdy Sambo.

Sementara Ferdy Sambo tidak mengatakan secara persis apakah dia ikut menembak Brigadir J atau tidak.

Baca Juga: Skandal Panas Ferdy Sambo, Ketua IPW: Dijadikannya Putri Candrawathi Tersangka Adalah Strategi untuk...

Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata pidana Refly Harun ikut buka suara dan mengomentari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

"Itu yang menjadi perdebatan ya. Perdebatannya adalah sebenarnya nembak atau tidak, yang kedua siapa yang nembak duluan. Memang muncul dua versi ya," kata Refly Harun.

"Ada yang mengatakan yang nembak duluan itu adalah Bharada E, baru kemudian Sambo. Ada yang mengatakan bahwa Sambo nembak duluan. Tapi versi yang lain Sambo tidak menembak sama sekali," sambungnya.

Menurut Refly Harun, perbedaan ini merupakan hal yang fundamental dan mendasar.

Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Cacat

Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu memprediksi hal ini akan dipertahankan sebagai skenario persidangan untuk menghindari hukuman yang berat.

"Soal menembak dan tidak menembak, sepertinya ini adalah menjadi bagian yang akan dipertahankan sebagai skenario persidangan untuk menghindari ancaman hukuman mati misalnya atau hukuman yang lebih berat," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 1 September 2022.

"Dan dalam konteks ini kelihatannya mudah mempertahankan kebohongan. Ini kalau seandainya bohong," sambung Refly Harun.

Ia mengatakan, apabila terdapat beda keterangan antara para tersangka, maka seorang saksi buka benar-benar saksi.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo dan Kuat Maruf Disebut Lakukan Hubungan Intim, Refly Harun: Bisa Jadi Putri Candrawathi...

Hal ini merupakan masalah, kecuali Ferdy Sambo sendiri yang mengaku telah menembak Brigadir J dan pengakuan tersebut disertai dengan temuan bukti yang lainnya.

"Nanti kita lihat saja di persidangan bagaimana soal ini ya," ucapnya.

Dari banyaknya versi penembakan Brigadir J, menurut Refly Harun yang paling penting adalah pemantauan publik agar kasus ini bisa  berujung pada pengungkapan fakta yang sesungguhnya.

"Kita tidak tahu ya mana yang benar, yang penting adalah ini harus kita terus pantau, terus kita lihat untuk klarifikasi lebih lanjut, jangan sampai kemudian kasus ini justru berjalan tidak lagi pada skenario yang sesungguhnya, tapi skenario untuk memoderisasi peran Sambo agar hukumannya relatif lebih ringan. Mudah-mudahan tidak begitu," tegas Refly Harun.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler