Ajaib, Banyak Jenderal Polisi Takut kepada Ferdy Sambo, kata Kamaruddin Simanjuntak

28 Agustus 2022, 20:54 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Antara/M Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Upaya Irjen Pol Ferdy Sambo merancang skenario usai membunuh anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hampir mulus.

Sekian banyak oknum polisi terlibat memuluskan skenario awal bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E karena ketahuan melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Mulusnya skenario itu ditengarai bisa terjadi lantaran banyak Jenderal Polisi takut kepada sosok Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri.

 

Baca Juga: Kapolri Siap Buka Kembali Kasus KM50 Jika Ada Novum, Fadli Zon: Skenario Awalnya Mirip

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Tindak Kekerasan Seksual oleh Brigadir J, Bantah Ikut Skenario Suami

Tudingan bahwa ada banyak Jenderal Polisi yang takut kepada Ferdy Sambo diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Hal tersebut terungkan saat Kamaruddin Simanjuntak mengusut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, deretan jenderal yang takut pada Ferdy Sambo terdiri dari jenderal dengan bintang 1 hingga 3.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Putri Candrawathi dengan Brigadir J di Kamar Rumah Magelang? Rekonstruksi Digelar Selasa

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Usai Diperiksa Pulang ke Rumah, Ini Alasan Penyidik

Alhasil, kata Kamaruddin, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sempat terhambat.

"Ajaibnya, baik perwira pertama, kedua, ketiga, semua ketakutan. Saya kirim bukti aja mereka takut," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin kemudian mengatakan bahwa sampai ada perwira yang memohon-mohon untuk tidak melibatkannya atas kasus Brigadir J ini.

"'Jangan bang, jangan ke saya, abang mencelakakan saya'. Bahkan bintang 3 bilang gini, 'abang aja terlalu berani, kami aja takut," kata Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Kamaruddin pun heran dengan ketakutan-ketakutan perwira kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Syarat Baru Perjalanan: Tidak Perlu Tes Antigen dan PCR Tapi...

Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol Batal Diberlakukan Besok, Senin 29 Agustus 2022

Sebagaimana diberitakan, dalam status sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dijatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik seperti membuat skenario bohong dan tindakan menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler