Rizal Ramli Sebut Kasus Ferdy Sambo Awal Revolusi Rakyat Digital: Impactnya Dahsyat Sekali karena...

27 Agustus 2022, 07:01 WIB
Rizal Ramli menyebut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J adalah awal revolusi rakyat secara digital /Foto: Tangkap layar YouTube Fadli Zon Official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ekonom senior, Rizal Ramli ikut menyoroti kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rizal Ramli menilai kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu merupakan awal dari revolusi rakyat secara digital.

Pasalnya, kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga didalangi Ferdy Sambo itu memaksa siapapun untuk tidak bisa tidak mengabaikan hal tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat dan Terancam Hukuman Mati, Rocky Gerung ke Kapolri: Dia Akhirnya...

"Inilah sebetulnya awal dari people revolution secara digital, revolusi rakyat tapi pakai digital doang, tapi impactnya dahsyat sekali karena memaksa siapapun untuk tidak bisa mengabaikan," kata Rizal yang dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Rizal Ramli menilai ramainya berita soal kasus pembunuhan Brigadir J ini mengalahkan tayangan infotainment.

Menurut Rizal Ramli, berita tersebut menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir.

Bahkan kasus tersebut mengandung unsur cerita yang lengkap, mulai dari adanya peristiwa pembunuhan, dugaan perselingkuhan, hingga dugaan geng mafia di tubuh Polri.

Baca Juga: 97 Personil Polri Diperiksa dalam Skandal Ferdy Sambo, Dokter Eva Bandingkan KM 50: Korban 6 tapi Pelakunya 2

Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu menyebut kasus Ferdy Sambo sebagai gejala 'Samboisme', karena memiliki beberapa dimensi pembunuhan di dalamnya.

"Ini pembunuhan sadis, terencana, penghapusan barang-barang bukti secara sistematis," tuturnya.

Rizal Ramli juga berharap kasus Ferdy Sambo dapat membongkar lebih jauh terkait problematika Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dalam Polri, termasuk aliran dana di dalamnya.

"Harus dibuka polanya, dipertanggungjawabkan karena kalau enggak betul-betul ini kegiatan mafia di dalam polisi," ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat dengan Tidak Hormat, Ali Syarief: Paham Benar Soal Hukum

"Kita benahin demokrasi kita, kita bersihkan polisi, hapuskan multifungsi dari pada Polri," tambahnya.

Teranyar, Ferdy Sambo telah dijatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Pemecatan Ferdy Sambo itu diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.

Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat karena dianggap melanggar kode etik kepolisian, yaitu membuat skenario bohong dan menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler