Diwakili Sang Ayah, Brigadir J Jalani Wisuda di UT Pondok Cabe Hari Ini dengan Predikat Sangat Memuaskan

23 Agustus 2022, 09:02 WIB
Brigadir J wisuda UT hari ini diwakili sang ayah /PMJ news/

SEPUTARTANGSEL.COM - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam daftar mahasiswa Universitas Terbuka (UT) yang akan diwisuda hari ini, Selasa 23 Agustus 2022 di Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Hal tersebut diungkapkan pertama kali oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Ramos Hutabarat pada hari Senin 22 Agustus 2022.

Kuasa Hukum menyebut, dirinya dan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat akan ke Jakarta untuk menghadiri prosesi wisuda di Universitas Terbuka (UT), Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Baca Juga: DPR Panggil Tiga Lembaga Atas Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Kami Mengawasi Mereka dan Akan Kami Buka Semua

"Rencananya Senin sore saya dan ayah mendiang Brigadir J, Pak Samuel Hutabarat akan berangkat ke Jakarta," tutur Ramos Hutabarat ketika masih di Jambi, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Selasa 23 Agustus 2022.

Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan Universitas Terbuka (UT) Maya Maria sudah mengonfirmasi, Brigadir J sebagai salah satu mahasiswa yang akan diwisuda.

"Salah satu wisudawan dengan predikat Sangat Memuaskan dan IPK 3,28 adalah mendiang Nofriansyah Yosua. UT mengundang keluarganya menerima ijazah karena Brigadir Yosua telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir periode II 23 Agustus 2022 ini," kata Maya Maria dalam keterangan tertulisnya.

Dalam keterangan yang sama, Brigadir J merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dia terdaftar di UPBJJ-UT Jambi sejak tahun 2015.

Baca Juga: Hasil Autopsi Dubur Brigadir J Memperkuat Motif LGBT Ferdy Sambo, Refly Harun: Bisa Saja Yosua Dipaksa

Brigadir J sendiri telah tewas ditembak di kediaman mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo 8 Juli 2022.

Kasusnya masih terus bergulir dan kini sudah menetapkan lima tersangka pembunuhan. 

Ferdy Sambo sebagai pemilik rumah TKP diduga sebagai otak pembunuhan, Sementara itu, Bharada Eliezer alias Bharada sudah ditahan terlebih dahulu dengan tuduhan pelaku penembakan. Selanjutnya, Ricky Rizal (Bripka RR) dan sopir Kuat Maruf (KM) dituduh terlibat ikut membantu dan menyaksikan pembunuhan.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 23 Agustus 2022: Antam dan UBS Turun Tipis, Saatnya Investasi

Terakhir, istri Ferdy Sambo juga dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Simak info lengkap terkait Pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler