Ketua MUI Pusat Cholil Nafis: Hati Ngiris Menyimak Kelakuan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

12 Agustus 2022, 10:31 WIB
Cholil Nafis mengaku miris menyimak perbuatan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J /Foto: Instagram @cholilnafis/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu menuai banyak perhatian publik.

Pasalnya, kematian Brigadir J dianggap menyimpan sejumlah kejanggalan.

Hingga pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polri Ungkap Pengakuan Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Beda dengan Keterangan Awal Terkait Pelecehan?

Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 tentang Pembunuhan Berencana.

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka tak lepas dari pengakuan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer.

Bharada E mengaku dirinya hanya dipaksa untuk menembak dan mengikuti skenario atasan yang tak lain adalah Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini ternyata menarik Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis.

Baca Juga: Bharada E Diancam Ditembak Ferdy Sambo Jika Tak Tembak Brigadir J, Dokter Eva: Buah Simalakama

Cholil Nafis mengatakan, ia sangat mengapresiasi kinerja Polri dalam memproses hukum kasus ini.

"Saya mengapresiasi proses penegakan hukum ini," kata Cholil Nafis, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter pribadinya pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Cholil Nafis merasa hatinya teriris menyimak perbuatan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Mako Brimob Diserang Puluhan Anak Buah Ferdy Sambo, Terkait Pembunuhan Brigadir J?

Meski demikian, Cholil Nafis tetap berharap agar Polri dapat menjaga marwah dan martabat institusinya sebagai penegak hukum.

"Meskipun hati ngiris membaca dan menyimak kelakukan dan tindakan FS ini namun tetap berharap Polri tetap dapat menjaga marwah dan martabatnya sebagai penegak hukum," ujarnya.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga berharap agar Allah SWT melindungi negeri ini.

"Lindungilah negeri ini ya Allah," tutur Cholil Nafis.

Baca Juga: Permintaan Ayah Brigadir J untuk Mabes Polri Atas Pengakuan Ferdy Sambo

Sebagai informasi, selain Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Selain itu, sebanyak 25 personel Kepolisian telah dimutasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Brigadir J.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler