Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Diungkap, Abdillah Toha: PPATK Kok Belum Bergerak?

11 Agustus 2022, 15:46 WIB
Thumbnail video yang mengatakan tewasnya Brigadir J adalah rencana Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi //Tangkapan layar YouTube Lingkarnews

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah menemui titik terang.

Empat tersangka sudah ditetapkan Polri. Salah satunya Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam yang juga atasan Brigadir J. 

Ferdy Sambo diduga menjadi pembuat skenario pembunuhan Brigadir J alias dalang dari kasus yang terjadi bulan Juli 2022.

Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Pengamat Kepolisian Ungkap Hal Mengejutkan

Meski Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 9 Agustus 2022, motif perbunuhan Brigadir J belum diungkapkan.

Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut, kasus ini sangat sensitif. Hanya orang dewasa yang mungkin boleh mendengar motif pembunuhan Brigadir J.

Akibatnya, banyak orang mempertanyakan dan berspekulasi dengan motif Ferdy Sambo melakukan perbuatan kriminal. Salah satu tokoh yang memberi tanggapan adalah mantan anggota DPR RI Abdillah Toha.

Dia mempertanyakan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum bergerak mengusut kasus Brigadir J. Apalagi, pengacara korban menyebut peritiwa terkait dengan aliran dana bisnis sabu dan judi di Kepolisian.

Baca Juga: Gelar BLIF 2022 Agustus Ini, KVIBES.ID Hadirkan Kpop Idol Astro, Un1ty, Tiara Andini Hingga Vierratale

"PPATK kok belum bergerak? Jangan2 motifnya lebih gawat dari sekadar soal esek2," kata Abdillah Toha sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AT_AbdillahToha, Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut Abdillah, seharusnya PPATK bisa meneliti aliran dana di rekening para petinggi polisi mulai dari Sambo hingga paling atas.

"Harusnya segera teliti aliran dana di rekening para petinggi polisi mulai dari Sambo sampai yg paling atas," ujar Abdillah Toha.

Pada akhir cuitannya, Abdillah yang pernah menjabat sebagai Penasihat Wakil Presiden RI Periode 2009-2014 ini menantang penyelidikan dilakukan.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Sebut Ferdy Sambo Bisnis Sabu dan Judi, Abdillah Toha: Jangan Sampai...

"Beranikah? Jangan sampai menguap seperti kasus 'rekening gendut' dulu," tandas Abdillah.

Seperti diketahui, pembunuhan Brigadir J terjadi 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. 

Saat itu disebut terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baku tembak yang menewaskan Brigadir J di tangan Bharada E terjadi, karena pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Trump Gunakan Penggeledahan FBI di Rumahnya untuk Galang Dana Kampanye

Namun, setelah penyelidikan terungkap, tidak ada baku tembak. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Sementara dua tersangka lain, Bripka RR dan sopir berinisial KM ditahan, karena menyaksikan dan membantu saat peristiwa terjadi. ***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler