Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Mustofa Nahrawardaya: Gak Seramai Saya Dulu Ya

22 Juli 2022, 16:45 WIB
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membandingkan penetapan tersangka Roy Suryo yang tak seramai dirinya. /Foto: Instagram @tofatofa_id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya turut menanggapi penetapan Pakar Telematika Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mustofa Nahrawardaya membandingkan kasus Roy Suryo yang tak seramai dengan kasus yang menimpanya terkait penyebaran ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.

Untuk diketahui, Mustofa Nahrawardaya pernah jadi tersangka kasus penyebaran hoaks yang mencuitkan tentang sekelompok anggota Brimob mengeroyok warga bernama Harun (15) di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Mei 2019.

Baca Juga: Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Dede Budhyarto: Jangan Ragukan Kekuatan Jempol Netizen

Hal itu disampaikan Mustofa Nahrawardaya melalui cuitan di akun Twitter @MNW_MNW_MNW pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Roy Suryo TSK, gak seramai saya pas TSK dulu ya. Hehehe," kata Mustofa Nahrawardaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi pada Jumat, 22 Juli 2022.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum merinci proses untuk penahanan Roy Suryo.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya pada Jumat, 22 Juli 2022.

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka. Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Zulpan, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Jumat, 22 Juli 2022.

Roy Suryo diketahui mengunggah dua foto editan netizen melalui akun twitter @KRMTRoySuryo2 pada Jumat, 10 Juni 2022.

Dalam cuitannya itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengkritik kenaikan tarif masuk Candi Borobudur mencapai Rp750 ribu untuk turis lokal.

Baca Juga: Soal Kasus Holywings dan Roy Suryo Unggah Meme Stupa Mirip Jokowi, Ferdinand Hutahaean Soroti Hal ini

Akan tetapi dalam kritiknya, Roy Suryo yang mengunggah editan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Jokowi.

Akibatnya, dia dianggap telah menghina Jokowi dan agama Buddha.

Perwakilan umat Buddha sendiri melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Tanggapi Meme Stupa Candi Borobudur yang Diunggah Roy Suryo

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler