Komnas HAM Dalami Kasus Tewasnya Brigadir J, Cek Forensik hingga Periksa Saksi

16 Juli 2022, 09:14 WIB
Ilustrasi baku tembak. Komnas HAM akan ikut mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo /Pixabay.Roni Rasi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (GPF) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tim GPF yang dibentuk Listyo Sigit Prabowo terdiri dari komponen Kabareskrim, Provost, Paminal dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Komnas HAM akan mendalami hasil cek forensik dan pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Dianggap Janggal, Rocky Gerung Singgung Penembakan 6 Laskar FPI

Sejauh ini, Polri khususnya tim forensik telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik bersama kedokteran forensik. Pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan Bareskrim Polri.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan akan mengedepankan prinsip imparsial dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ahmad Taufan Damanik dikutip SeputarTangsel.com dari Antara pada Sabtu 16 Juli 2022.

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Publik Lindungi Privasi Istri Irjen Ferdy Sambo, Diduga Jadi Korban Pelecehan Brigadir J

Prinsip imparsialitas merupakan prinsip netral dan tidak memihak.

Terdapat beberapa kejanggalan dalam peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E.

Ahmad Taufan mengatakan, saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions (GANHRI), yakni badan perwakilan lembaga Hak Asasi Manusia nasional dari seluruh belahan dunia.

Sejalan dengan itu, Komnas HAM memastikan mengedepankan prinsip imparsial dalam membantu polisi mengungkap kasus kematian Brigadir J, yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.

"Pentingnya menjaga imparsialitas, independensi, dan integritas bukan semata-mata kepentingan Komnas HAM, melainkan kepentingan bangsa dan negara," ujar Ahmad Taufan.

Baca Juga: Penuh Kejanggalan, Mbah Mijan Siap 'Turun Gunung' Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J

Selain Komnas HAM, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga berperan dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi.

Polri dan Komnas HAM akan berkoordinasi sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya sesuai dengan mandat undang-undang.

Pada kesempatan berbeda, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujar Gatot.

Polisi, lanjut dia, juga telah melakukan sejumlah langkah hingga pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian perkara.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler