Ide Dokter Koko untuk Kampanye Capres 2024: Iuran BPJS Kesehatan Dibayar Negara

27 Juni 2022, 12:16 WIB
Dokter Andi Khomeini atau Dokter Koko memberi ide 'iuran BPJS dibayar negara' untuk menjadi bahan kampanye Capres 2024. /Foto: Instagram @dr_koko28//

SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli kesehatan dan pegiat media sosial, Dokter Andi Khomeini yang sering disapa Dokter Koko ikut berbicara tentang Calon Presiden (Capres) 2024.

Meski demikian, dia tidak mengusulkan atau memberi info tentang Capres 2024 yang didukungnya.

Dokter Koko mengusulkan ide kampanye yang bisa digunakan oleh Capres 2024.

Baca Juga: Iuran BPJS Beda, Kelas Layanan Sama, Ketua ProDem Duga: Pengelolaan Tak Benar, Ada Penyimpangan dan Dikorupsi

Dia menyarankan Capres 2024 saat akan berkampanye mengatakan iuran BPJS akan dibayar oleh negara.

"Saran saya kepada para capres 2024. Coba pakai ide ini untuk jadi bahan kampanye : Iuran BPJS Kesehatan dibayarin negara." ujar Dokter Koko sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @dr_koko28, Minggu 26 Juni 2022.

Menurut dokter ini, ide tersebut jika dilaksanakan akan membuat semua sehat. Tidak ada lagi masyarakat yang terlambat membayar BPJS dan terkena denda.

"Gak ada istilah telat bayar dan atau kena denda," kata Dokter Koko di akhir cuitannya.

Baca Juga: Skema Baru Pembayaran BPJS Kesehatan dari Besaran Gaji, Said Didu: Ini Konsep Apaan? Mending Bubarkan Saja

Sayangnya, ide Dokter Koko ditolak oleh kebanyakan netizen di kolom komentar. Menurut mereka, nantinya iuran BPJS dibayar negara hanya menjadi janji yang tidak dtepati.

"Kalau janji2 kampanye sih smua bisa.seperti yg sudah2,jualan https://kartu.eh pas udah kepilih amsyong semua," ucap @fiqzhoe.

"Sebatas janji? Laaaah @jokowi kurang banyak apa janji nya? Mosok yg lain suruh ngulang lagi Dok...," tanya @aqua_gak.

Hal senada juga diungkapkan oleh @phrazz87. Bahkan, dia mengaku sudah tidak lagi percaya pada janji-janji saat kampanye.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Program JKN-KIS harus Diikuti Seluruh Penduduk Indonesia

"Tapi jangan janji hanya sekedar janji yaa dok, harus ada realisasinya, ... tapi maaf dok, sudah tidak ada lagi ruang percaya untuk mereka, mereka semua sama saja," ungkap @phrazz87.

BPJS Kesehatan sendiri mempunyai skema pembayaran dan perawatan baru.

Rencananya, mulai 1 Juli lembaga asuransi kesehatan tersebut akan menghapus pembayaran per kelas 1, 2, dan 3 menjadi sama semua.

Baca Juga: Benny K Harman: Para Menteri di Kabinet Jokowi Sebaiknya Jangan Sibuk Promosi Capres/Cawapres

Dengan ini, lembaga juga akan menghapus perawatan per kelas menjadi satu standar. 

Sebelum diterapkan aturan baru, BPJS Kesehatan melakukan sosialiasasi dan uji coba. 

Uji coba pertama adalah penghapusan perawatan per kelas menjadi satu dengan syarat tertentu di 10 rumah sakit (RS) pemerintah di beberapa wilayah Indonesia.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler