Mahfud MD Tak Larang Podcast Deddy Corbuzier Soal LGBT, Dosen UNJ Sebut Belum Faham Rumusan Demokrasi

12 Mei 2022, 08:34 WIB
Mahfud MD tak mempermasalahkan konten podcast LGBT Deddy Corbuzier, namun dosen UNJ ini memberikan komentarnya /Kolas foto Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd @mastercobuzier

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi konten podcast Deddy Corbuzier yang membahas isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Mahfud mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga tidak berwenang melarang Pocast Deddy Corbuzier yang menampilkan konten LGBT.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ali Syarief menanggapi bahwa ketika Mahfud MD sebagai Menkopolhukam tidak bisa melarang podcast tayangan podcast "Tutorial G4Y di Indo", maka ini artinya dia belum faham rumusan demokrasi.

Baca Juga: Heboh Podcast Deddy Corbuzier Bareng Pasangan LGBT Ragil Mahardika, Habib Noval Assegaf: Jangan Bersembunyi

"@mohmahfudmd mengatakan, atas nama demokrasi, tidak bisa melarang tayangan podcast DC "Tutorial G4Y di Indo", maka ini artinya Anda belum faham rumusan demokrasi di Indonesia," ujar Ali Syarief dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @alisyarief pada Kamis 12 Mei 2022.

Ali Syarief prihatin terhadap sikap Mahfud MD yang tidak menggunakan kewenangan melarang tayangan podcast bertema LGBT.

Namun di sisi lain, Mahfud MD dinilainya membatasi kebebasan berkumpul dan berserikat ketika membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Hapus Podcast LGBT Bareng Ragil Mahardika, Ketua MUI Cholil Nafis: Harus Dikembalikan

Ali Syarief berpendapat bahwa kebebasan berkumpul dan berserikat dijamin UUD 1945. Tapi FPI dan HTI dibubarkan pemerintah melalui kementerian yang dipimpin Mahfud MD, sementara konten LGBT yang meresahkan masyarakat justru tidak dilarang.

"Ingin bertanya, atas nama untuk 'kebebasan berkumpul dan bersyarikat', yang dijamin dalam UUD 45, Lalu atas dasar apa HTI dan FPI dibubarkan? Sementara tayangan Podcast Deddy Corbuzier, tidak bisa dilarang, juga atas nama Demokrasi?" ujar Ali Syarief.

Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan masyarakat berhak mengkritik Deddy ketika dia menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan hingga kini belum ada masalah hukum terkait konten LGBT yang dibahas Deddy Corbuzier di podcastnya.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Akhirnya Ikhlas Takedown Konten LGBT dengan Ragil, Tapi Tak Terima Dihujat: Gua Salah di Mana?

"Belum ada masalah hukum dalam kasus ini. Ini masalah persepsi dan pandangan serta pilihan untuk sama-sama berekspresi," tutur Mahfud Md.

Sebagai informasi, video konten wawancara Ragil Mahardika dan kekasih sejenisnya, Fred, panen kecaman netizen Indonesia.

Video berjudul “Tutorial Jadi Gay di Indo!! Pindah ke Jerman Ragil dan Fred,” itu diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier dan telah ditonton lebih dari 5,4 juta kali.

Namun, ketika berita ini dituliskan, konten podcast tersebut telah di-take down atau dihapuskan dari kanal YouTube milik Deddy Corbuzier.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler