Said Didu dan Mahfud Debat Soal Jerat Hukum Podcast Deddy Corbuzier dan LGBT: Mau Dijerat UU Nomor Berapa?

- 11 Mei 2022, 08:59 WIB
Said Didu bantah pernyataan Mahfud MD soal podcast Deddy Corbuzier dan LGBT
Said Didu bantah pernyataan Mahfud MD soal podcast Deddy Corbuzier dan LGBT /Foto: Twitter/@msaid_didu///

SEPUTARTANGSEL.COM- Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan gay Ragil Mahardika mengundang perdebatan. 

Dalam pernyataannya Mahfud menyebut bahwa negara tak berwenang melarang Deddy Corbuzier menampilkan pasangan LGBT di podcast miliknya. 

Menurut Mahfud hal tersebut sebagai kebebasan berekspresi, baik ekspresi Deddy Corbuzier maupun ekspresi pengkritik Deddy. 

Pernyataan Mahfud mengundang reaksi Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu. 

Baca Juga: Bendera Merah Putih Terancam Tak Dapat Berkibar di SEA Games, Ini Alasannya

Melalui akunnya @msaid_didu memberikan bantahannya. Menurut Said Didu ada tiga hal jika disangkutkan dengan demokrasi. 

"1) demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja. 2) demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama.
3) pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral," sahut Said Didu pada Selasa, 10 Mei 2022. 

Mendapat sanggahan tersebut, Mahfud menampiknya, bahwa pemahaman M. Said Didu bukan pemahaman hukum. 

"Pemahaman Anda bkn pemahaman hukum. Coba sy tanya balik: mau dijerat dgn UU nomer berapa Deddy dan pelaku LGBT? tanya Mahfud MD di akunnya @mohmahfudmd pada Rabu, 11 Mei 2022. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x