SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait podcast LGBT yang sempat diunggah Deddy Corbuzier.
Dalam pernyataannya itu, Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga tidak berhak melarang Deddy Corbuzier menampilkan konten LGBT.
Mahfud MD menegaskan, Dedddy Corbuzier belum melanggar hukum. Pasalnya hal tersebut hanyalah masalah persepsi dan pandangan setiap orang untuk berekspresi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bikin Podcast LGBT Bareng Ragil Mahardika, Dokter Eva Ungkit Kasus Sodomi di Ponpes
Menurut Tifatul Sembiring, meski Deddy Corbuzier tidak melanggar hukum, ia menilai hal tersebut menyalahi nilai-nilai bangsa. Salah satunya tertera dalam Pancasila sila pertama.
"Maaf Prof., @mohmahfudmd scr hukum mungkin begitu, anda lebih ahli. Masalahnya adl nilai bangsa. Sila pertama itu Ketuhanan YME, artinya bangsa Indonesia ini beragama," kata Tifatul Sembiring, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @tifsembiring pada Kamis, 12 Mei 2022.
Selain itu, Tifatul Sembiring menjelaskan bahwa tidak ada satu pun agama yang memperbolehkan LGBT.