Roy Suryo Sindir Ahok: Meski Tak Ada Foto Dia Diborgol, Statusnya Sebagai Mantan Napi Melekat Bersamanya

9 Mei 2022, 07:26 WIB
Roy Suryo menyindir Ahok yang merupakan mantan narapidana /Twitter/@KRMTRoySuryo2/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Roy Suryo mengingatkan publik tentang status Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang pernah menjadi tahanan atau narapidana (napi) lima tahun yang lalu.

Disebutkan Roy Suryo, lima tahun lalu, setelah kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Ahok harus menjalani sidang kasus penistaan agama.

Roy Suryo mengingatkan bahwa dalam sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok terbukti bersalah.

Baca Juga: Guru Ngaji Bekasi yang Divonis Begal Resmi Bebas, Roy Suryo: Sangat Tidak Layak Dihukum

Ahok kemudian harus mendekam di penjara Mako Brimob, Depok, Jawa Barat selama dua tahun.

"Hari ini, 5 tahun lalu (9 Mei 2017), PN Jakarta Utara memvonis BTP alias Ahok 2 tahun Penjara," ungkap Roy Suryo dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Senin 9 Mei 2022.

Roy Suryo mengungkapkan Ahok telah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.

Menurut Roy Suryo, meskipun tidak ada satu pun foto atau video Ahok sedang diborgol, namun status Komisaris Pertamina itu adalah narapidana pada lima tahun yang lalu.

Baca Juga: PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando Terkait Penistaan Agama

"Karena (Ahok) terbukti bersalah Melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. Meski tak ada satu-pun Foto/Video dia Diborgol/Dipenjara, Statusnya sebagai Mantan Napi/Terpidana melekat bersamanya. AMBYAR," ujar Roy Suryo.

Sebelumnya, Ahok pernah membuat video pengakuan berjudul 'Ahok Menjawab karena Iman Saya' yang diunggah kanal YouTube Jaya Inspirasi pada Rabu, 4 Mei 2022 lalu.

Dalam video itu Ahok bercerita bahwa orang yang kejam kepadanya bakal mendapatkan pembalasan.

"Allah yang kami kenal dalam Yesus Kristus itu adalah hakim seluruh bumi. Kamu mau berbuat apapun kalau tanpa seizin Tuhan gak mungkin berlaku kepada saya," kata Ahok.

Ahok mengungkapkan bahwa dia sampai dipenjara di Mako Brimob, akibat kasus penistaan agama sudah merupakan takdir yang harus dijalani.

"Saya diizinkan Allah maka bisa masuk ke Mako Brimob tanpa seizin Allah gak bisa. Kalau saya tahu itu seizin Allah mengapa mesti marah," kata Ahok.

Baca Juga: Menag Yaqut Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Rocky Gerung Minta Jokowi Turun Tangan

Ahok mengatakan bahwa orang yang merancang kejahatan kepadanya biar Tuhan yang membalas.

Ahok menyebut, orang yang berbuat jahat kepadanya sudah mendapatkan balasan, bahkan ada yang stroke dan ada yang sampai meninggal.

"Saya punya pengalaman orang yang ngerjain saya dari saya berpolitik, dari yang stroke sampai mati banyak, saya bisa hitung orang-orang itu," kata Ahok.

Menanggapi cerita Ahok itu, Roy Suryo menanggapi bahwa sakit stroke atau pun kematian yang disebutkan Ahok adalah takdir Tuhan, kuasa Allah.

Roy Suryo pun menyesalkan sikap Ahok yang kerap kali menggunakan kata-kata kasar ketika wawancara di media.

"Ha ha ha. A HOAX ini namanya, Bisa-bisanya "Mematikan" orang. Padahal Stroke sampai Meninggal itupun Kuasa Allah SWT. Memang dia punya Julukan tersendiri, bukan YNTKNS, tetapi "YKH" (You Know How)-lah Mulut J*mb*n-nya Silakan dengar lagi Dialog legendanya ini, asli. Ambyar," ungkapnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler