Andre Rosiade Terkait Larangan Ekspor CPO : Shock Therapy kepada Oligarki, Bukan untuk Petani Sawit

29 April 2022, 13:28 WIB
Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade terkait larangan ekspor CPO oleh pemerintah /Instagram/@andre_rosiade/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan sementara ekspor produk Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya seperti Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah yang masih terus menjadi sorotan.

Larangan sementara ekspor ini telah berlaku mulai tanggal 28 April 2022 sampai harga minyak goreng curah kembali normal atau dapat terjangkau untuk semua kalangan masyarakat di Indonesia.

Menurut anggota politisi Partai Gerindra Andre Rosiade, mengungkapkan semangatnya tentang larangan ekspor CPO merupakan shock therapy kepada oligarki.

Baca Juga: Keputusan Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Jadi Sorotan Dunia: Mengancam Inflasi Pangan Global

"Ini adalah shock therapy kepada oligarki, bukan untuk petani sawit," tulis Andre dikutip SeputarTangsel.Com dari Twitter akun resmi @AndreRosiade pada Jumat, 29 April 2022.

Andre juga menjelaskan dalam postingannya, regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah jangan sampai hanya jadi macam kertas.

Andre berkeyakinan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendag) no 22 tahun 2022 yang memuat 7 pasal di dalamnya untuk mengatur larangan sementara ekspor CPO dan turunannya, akan menjadi shock therapy untuk para oligarki.

Tujuannya agar harga minyak goreng yang ada di dalam negeri dapat kembali stabil dan terjangkau bagi semua kalangan masyarakat.

Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng: Asal Populer tapi Ngasal

Serta menjadi ancaman untuk pengusaha-pengusaha nakal yang tidak ikut kebijakan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. 

Anggota Komisi VI DPR RI tersebut berharap agar pemerintah tidak ragu untuk menerapkan peraturan, dan tidak kalah dari para oligarki.

"Pemerintah tidak boleh ragu untuk menerapkan peraturan, dan tidak boleh kalah dengan oligarki. Dan harus melindungi petani sawit," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Hersubeno Arief: Pasti Ada Sesuatu yang Sangat Besar

Untuk diketahui, kebijakan larangan ekspor CPO yang diambil pemerintah dalam Permendag no 22 tahun 2022 merupakan salah satu jalan dalam mengatur tata kelola dan niaga CPO serta minyak goreng yang bertujuan untuk kebutuhan dalam negeri.

Terutama bagi kepentingan rakyat Indonesia dalam mendapatkan harga minyak goreng yang sesuai dan mampu dibeli dari berbagai kalangan di masyarakat.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler