Dirjen Bisiki Tersangka Kasus Mafia ke Mendag, Ternyata Tersangka, Ekonom Faisal Basri: Maling Teriak Maling

20 April 2022, 08:42 WIB
Kemedag M. Lutfi dapat bisikan dirjen Perdagangan Luar Negeri yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka izin impor CPO /tangkapan layar Youtube Komisi VI DPR RI/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka pemberian izin ekspor CPO mengundang banyak pertanyaan. 

Pasalnya saat terjadi kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, Menteri Perdagangan M.Lutfi berjanji akan membuka tersangka mafia minyak goreng. 

Pernyataan Mendag Lutfi dalam rapat dengan DPR yang tayang di Youtube Komisi VI DPR RI Channel pada 17 Maret 2022. 

Pada tayangan video tersebut pernyataan Mendag M. Lutfi terlihat setelah mendapat bisikan dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. 

Baca Juga: Inter Melaju ke Final Coppa Italia Usai Bungkam AC Milan 3-0

"Pak Ketua Saya baru saja dikasih tahu Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tsk," kata Mendag.

Meski begitu hingga beberapa Senin masyarakat menunggu, tak ada penyebutan tersangka dari Mendag M. Lutfi. 

Justru pernyataan tersangka keluar dari Kejaksaan Agung dan mengatakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dari Kemendag.  

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Ekonom Faisal Basri melalui akun twitter @FaisalBasri mengomentari. 

Penetapan tersangka Dirjen di Kemendag dalam kasus ekspor CPO disebut Faisal Basri sebagai maling teriak maling. 

"Ini namanya maling teriak maling," komentar Faisal Basri pada Selasa, 19 April 2022. 

Cuitan Faisal Basri juga mendapat dukungan Netizen. Netizen dengan akunnya @rabkaraseac juga mengunggah video saat dirjen yang menjadi tersangka membisikkan ke Mendag Lutfi. 

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Anggota NII Sumbar, Gubernur Minta Penjelasan Data

"Di rapat 17 Maret lalu Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri membisiki Pak Mendag bahwa ada tersangka "mafia minyak goreng" yang bakal diumumkan beberapa hari kemudian. Pengumuman yang ditunggu tak kunjung datang. Hari ini malah Pak Dirjen-nya yang jadi tersangka," kata @rabkaraseac pada Selasa, 19 April 2022. 

Ia juga menduga Dirjen ini tidak sendirian. 

"Tentu saja Pak Dirjen gak sendiri jadi tersangka kasus ekspor minyak goreng," tambahnya. 

Kejaksaan Agung juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Komut Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, Stanley MA dari Permata Hijau Grup dan General Manager Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

"Bisa jadi hal yang dibisikkan Pak Dirjen untuk kasus penyelewengan lainnya," ujar @rabkaraseac.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Bukber di Ciputat Tangsel, Mulai dari Rp25 Ribu

Dikatakannya celah penyimpangan minyak goreng ini memang dari hulu sampai hilir ada.

Faisal Basri melalui akunnya Faisal Basri.com mengatakan bahwa yang membuat harga minyak goreng melesat tinggi karena ulah pemerintah sendiri. 

CPO komoditas bersaing untuk perut dan energi. 

Pasokan CPO di dalam negeri pasokan naik tetapi disedot oleh bio diesel.

Produsen CPO senang menjual ke bio diesel, karena harga bio diesel bagus, harga internasional dan ada subsidi dari Pemerintah. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler