Densus 88 Tangkap Anggota NII Sumbar, Gubernur Minta Penjelasan Data

- 20 April 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi Densus 88 yang menangkap anggota NII di Sumbar
Ilustrasi Densus 88 yang menangkap anggota NII di Sumbar /M. Iqbal/ANTARA/

SEPUTARTANGSEL.COM - Satuan Kepolisian Anti Teror Densus 88 menangkap 16 anggota Negara Islam Indonesia (NII) Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat, 25 Maret 2022.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan para anggota NII itu akan menggulingkan Pemerintahan Jokowi sebelum Pemilu 2024.

Menanggapi laporan Polri itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta Polri menjelaskan data tentang keberadaan jaringan teroris NII Sumbar.

Baca Juga: Oknum ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88, Mentri Tjahjo: Radikalisme Teroris Adalah Salah Satu Tantangan Ban

Menurut Mahyeldi, data yang disebutkan Polri tentang jumlah anggota Polri inkonsisten, awalnya berjumlah 1000 orang kemudian menjadi 1.125 orang.

Mahyeldi mengatakan bahwa tidak pernah ada dalam sejarah, Sumbar menjadi markas NII.

"Karena berdasarkan sejarah, tidak pernah tercatat NII terpusat di Sumbar," ujar Mahyeldi dikutip SeputarTangsel.Com dari video yang ditayangkan Antara pada Rabu 20 April 2022.

Mahyeldi mengungkapkan bahwa polisi perlu mempertanggungjawabkan informasi yang sudah disebarluaskan di media, mengenai aktivitas NII yang akan menggulingkan pemerintahan.

Baca Juga: Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi, Nicho Silalahi: Dia Tidak Dapat Haknya Bela Diri

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x