Ade Armando dan Novel Baswedan Ramai Dibandingkan Netizen, Refly Harun Singgung Penembakan 6 Laskar FPI

15 April 2022, 16:07 WIB
Refly Harun ikut berkomentar terkait kasus Ade Armando dan Novel Baswedan yang ramai dibandingkan netizen /Tangkap layar kanal YouTube Refly Harun/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Pegiat media sosial Ade Armando kini masih ramai dibicarakan publik.

Usai mengalami kekerasan saat aksi 11 April 2022 lalu, Ade Armando justru dibanding-bandingkan dengan mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Netizen melihat, perlakuan para pejabat terhadap Ade Armando dan Novel Baswedan seolah berbeda.

Baca Juga: Postingan Wantimpres Jenguk Ade Armando Dihapus, Roy Suryo: Apa Malu Terciduk Lagi Besuk?

Menurut netizen, Ade Armando terlihat diistimewakan karena banyak dijenguk kalangan istana, sementara Novel Baswedan justru seperti dianaktirikan sampai dipecat dari KPK.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan bahwa perbandingan antara Ade Armando dan Novel Baswedan tidak apple to apple.

"Dan itu bahaya kalau membandingkan itu," kata Refly Harun.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pemukulan terhadap Ade Armando Dilatarbelakangi Masalah Politik, Jokowi Telah Gagal

Refly Harun menilai, menjenguk orang yang dianiaya, termasuk Ade Armando bukanlah kesalahan.

Menurut Refly Harun, yang salah dalam hal ini adalah sikap para penguasa terhadap kasus-kasus tersebut.

"Terlepas dari kasus Ade Armando, kalau kita lokalisir kasus Novel Baswedan, kasus 6 laskar FPI ya sampai sekarang masih big question. Apakah keadilan sudah didapat dalam dua kasus tersebut?" ujarnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 15 April 2022.

Mantan Komisaris PT Pelindo I itu menjelaskan, Novel Baswedan masih berstatus sebagai pegawai negara ketika ia mengalami kekerasan dengan disiram air keras.

Baca Juga: Grace Natalie Tuding Pengeroyok Ade Armando Relawan Anies, Dokter Eva: Memang Boleh Ya Menuduh Tanpa Bukti?

Sementara Ade Armando, kata Refly Harun, bukan bagian dari negara, meski perannya untuk membantu negara sebagai pendengung memang luar biasa.

"Jadi, intinya penguasa itu sederhana. Kalau kita mau diperhatikan, puji-puji aja terus negara, bela-bela terus, baik di media sosial maupun di segala front. Kita akan mendapatkan reward-nya ya, jadi mudah sekali," tuturnya.

Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, setiap kasus harus diberlakukan secara berbeda.

Refly Harun mengatakan, negara ini masih tetap membutuhkan proses penyidikan dan penyelidikan yang netral dan independen, serta tidak boleh dilakukan oleh pihak yang terlibat.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler