2 Warga Jakarta Ingin Jabatan Anies Baswedan Diperpanjang, Mardani Ali Sera: Nikmati Saja Dinamikanya

10 April 2022, 14:38 WIB
Mardani Ali Sera tanggapi keinginan 2 warga Jakarta yang ingin masa jabatan Anies Baswedan diperpanjang /Foto: Kolase foto Instagram @aniesbaswedan, Dokumentasi DPR RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru-baru ini, dua orang warga DKI Jakarta, A Komarudin dan Eny Rochayati meminta masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur diperpanjang.

Permohonan ini diajukan A Komarudin dan Eny Rochayati ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Warga Jakarta itu datang ke MK untuk menguji Pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, Pasal 201 ayat 10, dan Pasal 201 ayat 11.

Baca Juga: Jelang Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022, Akun Twitter Refly Harun Diretas

Keinginan 2 warga Jakarta tersebut yang ingin masa jabatan Anies Baswedan diperpanjang direspons oleh anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.

Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Minggu, 10 April 2022, Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa keinginan 2 warga Jakarta tersebut tersandung oleh aturan yang ada.

Masa jabatan Anies Baswedan yang selesai pada Oktober 2022 mendatang tidak bisa diperpanjang hingga Pilkada serentak 2024 karena UU No 10 Tahun 2016.

Baca Juga: Soal Demo Mahasiswa 11 April, Dede Budhyarto Bela Jokowi: Jika Mau Dilengserkan Inkonstitusional, Kita Lawan!

"Harapan sebagian warga DKI wajar ingin Mas @aniesbaswedan diperpanjang. Tp UU No 10 Tahun 2016 mengatur penjabat sementara yang ditunjuk presiden," kata Mardani Ali Sera yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Minggu, 10 April 2022.

Selain itu, politisi PKS ini menilai bahwa Anies Baswedan tidak akan meminta atau ingin jabatannya diperpanjang.

Menurut Mardani Ali Sera, orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut sangat patuh terhadap konstitusi dan aturang yang berlaku.

"Mas Anies setahu saya sangat taat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Jadi nikmati saja dinamikanya," ungkapnya.

Baca Juga: Batal Ikut Demo 11 April, BEM Nusantara Dipuji, Teddy Gusnaidi Heran: Apa Hebatnya Mereka? Ngawur Kok Nanggung

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat suara soal perpanjangan masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI diperpanjang.

Menurut Riza Patria, keinginan 2 warga Jakarta tersebut soal perpanjangan periode masa jabatan harus dilakukan melalui Pilkada 2024.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler