Ribuan Ikan Mati di Sungai Serayu, Anak Perusahaan PLN Minta Maaf ke Masyarakat Banyumas

8 April 2022, 21:51 WIB
Ilustrasi ikan mati. Ribuan ikan mati di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah akibat force majeure pembuangan sedimen lumpur waduk oleh PT Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU), anak perusahaan PLN. /Foto: Pixabay/Ajale/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ribuan ikan mati di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah dalam satu pekan terakhir.

Kematian ribuan ikan itu dipastikan terjadi karena aktivitas PT Indonesia Power Mrica Power Generation Unit (PGU) selaku pengelola waduk dan PLTA Panglima Besar Soedirman/PLTA Mrica menggelontor lumpur sedimentasi ke hilir Sungai Serayu.

Pemerintah Kabupaten Banyumas meminta PT Indonesia Power Mrica PGU bertanggung jawab. Pihak PT Indonesia Power pun menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Puan Minta Sistem Kontrak Penangkapan Ikan Terukur Dijalani Ketat, Susi Pudjiastuti: Mbak, Mohon Dibatalkan

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengaku memaklumi bahwa musibah itu terjadi bukan karena kesengajaan.

"Karena ini force majeure, kami maklumi bahwa itu terjadi, tetapi ini tetap salah juga karena tidak ada koordinasi dengan kami. Kalau ada koordinasi, kemungkinan kita bisa bersiap dulu," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein, di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat 8 April 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Achmad Husein menyampaikan hal tersebut usai rapat terbatas guna membahas masalah kematian ribuan ikan di Sungai Serayu yang terjadi pada 1 dan 7 April 2022.

Rapat dihadiri General Manager PT Indonesia Power Mrica PGU, PS Kuncoro, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas, direksi Perum DAM Tirta Satria Banyumas, dan para camat yang wilayahnya dilewati Sungai Serayu.

Baca Juga: Ini Dia Tiga Oknum TNI yang Tewaskan Dua Pengendara Motor di Nagrek dan Buang ke Sungai Serayu

Selain itu, Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Antyarsa Ikana Dani, yang hadir secara virtual melalui zoom.

Menurut Husein, jika PT Indonesia Power Mrica PGU berkoordinasi dengan Pemkab Banyumas ketika akan menggelontor lumpur sedimentasi ke hilir, maka mereka bersama Perum DAM Tirta Satria dan masyarakat bisa melakukan berbagai persiapan lebih dulu.

"Juga (air Sungai Serayu) tidak sekeruh seperti itu, sehingga tadi dari PLTA Mrica (PT Indonesia Power Mrica PGU) mengaku salah dan berkomitmen akan memberikan ganti rugi," ungkap Husein.

"Yang pertama adalah ganti rugi ikan yang harus diberikan ke dalam Sungai Serayu kembali, yang diberikan kepada PDAM (Perum DAM Tirta Satria),"tambahnya.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Nagreg Menghilang, Ditemukan Meninggal di Sungai Serayu, Beredar Foto Tiga Orang Evakuasi

Kendati demikian, dia mengaku telah menyampaikan kepada direksi Perum DAM Tirta Satria agar tidak usah meminta ganti rugi kepada PT Indonesia Power Mrica PGU.

Menurut dia, ganti rugi untuk Perum DAM Tirta Satria itu sebaiknya diarahkan untuk perbaikan kepada masyarakat dan dapat berupa kegiatan penanaman bibit pohon di wilayah atas sebagai upaya pengendalian sedimentasi.

"Menanam tanaman jauh lebih penting daripada PDAM meminta ganti rugi. Saya tidak mau kalau PDAM minta ganti rugi, itu sebaiknya untuk masyarakat saja," kata Husein.

Husein juga meminta anak perusahaan PT PLN itu untuk memperbaiki prosedur baku pelaksanaan penggelontoran lumpur sedimen dari waduk itu ditambah dengan koordinasi ke BBWSSO dan pemerintah kabupaten di wilayah hilir demi perbaikan ke depan.

Baca Juga: Tak Lama Lagi, Wisata Sungai Serayu Bisa Dinner Cruise Seperti di Sungai Chao Praya Bangkok

General Manager PT Indonesia Power Mrica PGU, PS Kuncoro berterima kasih kepada Husein yang telah membimbingnya tentang pengelolaan berbagai hal yang sudah berdampak ke masyarakat.

Dia berjanji, PT Indonesia Power Mrica PGU akan berkoordinasi dalam upaya konservasi ikan-ikan yang endemik secara bertahap.

"Kami atas nama PT Indonesia Power mohon maklum dan minta maaf kepada masyarakat Banyumas karena kami sudah menyusahkan rekan-rekan semua," katanya.

Kuncoro menjelaskan, selama 33 tahun pihaknya selalu melakukan pembukaan draw drawn culvert (DDC).

Baca Juga: Sindir Video Bupati Banyumas Soal OTT KPK, Arie Kriting Cuitkan Perbincangan Imaginer

"Khususnya pada musim hujan bisa seminggu dua kali, tapi kondisinya normal dan hampir 33 tahun tidak terjadi seperti hal tadi. Jadi, saat kami khawatir melihat denyutannya di permukaan, kami langsung buru-buru, karena pesannya bagaimana kita juga mengamankan bendungan karena itu berdampak," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, di mulut jalur masuk air terdapat penumpukan sedimentasi sehingga harus digelontor dengan membuka DDC.

Baca Juga: Bupati Banyumas Klarifikasi Terkait Ucapannya Tentang OTT KPK: Pencegahan ya Dicegah Bukan Ditindak

Pembukaan DDC pada 31 Maret 2022 dilakukan sebentar dan berdampak terhadap Sungai Serayu di wilayah Banyumas diketahui pada 1 April 2022.

Sedangkan saat pembukaan DDC pada 6 April yang dampaknya diketahui keesokan harinya, dari kamera pemantau terlihat keluarannya bukan air melainkan semacam gumpalan-gumpalan material longsoran.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler