SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan klarifikasinya terkait pernyataan yang dilontarkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui cuplikan video yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, Bupati Banyumas meminta KPK untuk melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi, sebelum melaksanakan OTT.
Bahkan Husein menyaran KPK untuk melepaskan pejabat tersebut apabila mau berubah dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menanggapi hal tersebut, Husein mengatakan bahwa video yang viral di berbagai platform media sosial itu isinya tidak lengkap.
"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," ungkap Husein dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Minggu, 14 November 2021.
Dalam klarifikasinya, Husein mengatakan ada enam poin yang sebenarnya ia sampaikan dalam forum diskusi yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pecegahan Korupsi (Korsupgah) KPK saat video itu diambil.
Menurutnya kegiatan diskusi tersebut merupakan ranah tindak pencegahan bukan ranah pendidikan.